BKPM Prediksi Modal Asing dari Singapura Turun Akibat Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
18 Juli 2016, 17:48
Kepala BKPM Franky Sibarani Dalam Investasi Padat Karya Untuk Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia akan berkurang setelah pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Penyebabnya, perubahan status dana PMA menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) setelah adanya repatriasi dana dari hasil kebijakan tersebut.

Kepala BKPM Fanky Sibarani menaksir nilai PMA yang turun berasal dari Singapura. Sebab, negara tersebut selama ini menjadi tempat favorit bermukimnya dana warga negara Indonesia dan salah satu negara yang memberlakukan pajak rendah.

Advertisement

Ia memperkirakan, penurunan nilai PMA itu baru terjadi pada kuartal III-2016 seiring dengan pemberlakuan tax amnesty. "Mungkin triwulan II ini belum berubah, tapi kita bisa lihat nanti di triwulan III," kata Franky saat konferensi pers BKPM di Jakarta, Senin (18/7).

(Baca: Menkeu Sebut Tax Amnesty Bakal Mengubah 3 Indikator Ekonomi)

Namun, menurut dia, penurunan PMA itu tergantung sepenuhnya dari hak prerogatif para pemilik modal tersebut. Ia pun tidak terlalu khawatir terhadap potensi pergeseran struktur PMA menjadi PMDN. BKPM akan mendukung segala bentuk investasi terutama yang mengarah kepada penanaman modal di sektor riil.

Berdasarkan data BKPM, investasi asal Singapura merupakan yang terbesar di Indonesia pada 2015. Nilai realisasi penanaman modalnya sebesar US$ 5,9 miliar. Sedangkan realisasi penanaman modal asal Singapura pada kuartal I 2016 juga menduduki peringkat pertama sebesar US$ 2,9 miliar.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement