Menteri ESDM Tak Beri Insentif Khusus Blok Migas di Natuna

Anggita Rezki Amelia
18 Juli 2016, 08:00
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan memberikan insentif khusus untuk blok minyak dan gas bumi (migas) yang berada di Laut Natuna. Kalaupun nanti ada insentif yang bakal diberikan, itu juga berlaku untuk seluruh blok migas di Indonesia.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, saat ini kementeriannya memang sedang mencari skenario yang memungkinkan percepatan pengembangan kawasan Natuna. Salah satunya adalah menata aturan-aturan di sektor migas. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Aturan yang ada saat ini akan ditata agar bisa menggairahkan sektor hulu migas secara keseluruhan. “Jadi tidak bisa spesifik (insentif) berlaku bagi blok-blok yang ada di Natuna,” kata dia di Jakarta, Jumat (15/7) lalu.

Menurut Sudirman, harga minyak yang rendah saat ini memang tidak terlalu menggembirakan bagi para pelaku industri hulu migas. Tapi, kondisi tersebut tidak boleh menurunkan kegiatan migas yang ada di kawasan Natuna.

Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo. Yaitu menumbuhkan kegiatan dan perekonomian di kawasan Natuna, baik di sektor migas, maupun perikanan.

Sudirman menyatakan, jika kegiatan pembangunan sektor migas di kawasan Natuna semakin banyak maka itu dapat menjadi simbol kehadiran Indonesia di daerah perbatasan tersebut. Apalagi, kawasan Natuna ini berdekatan dengan Laut Cina Selatan yang saat ini menjadi wilayah sengketa sejumlah negara.

Untuk menindaklanjuti keinginan Presiden tersebut, Kementerian ESDM dan SKK Migas bahkan sudah mengadakan rapat koordinasi, Kamis (14/7) lalu. Rapat itu membahas upaya mendorong blok-blok yang telah eksplorasi agar secepatnya berproduksi. Sedangkan blok yang sudah berproduksi mesti dijaga kelangsungannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...