Menteri Energi Akan Percepat Status Insentif Blok Masela

Miftah Ardhian
19 Juli 2016, 16:23
No image
Menteri ESDM, Sudirman Said

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akan mempercepat pembahasan insentif Blok Masela. Dengan begitu proyek tersebut bisa segera berjalan.

Sudirman mengatakan saat ini pembahasan insentif yang diajukan oleh Inpex Corporation masih dibahas dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ia tidak bisa memastikan kapan pembahasannya selesai. (Baca: Menteri Sudirman Sulit Restui Perpanjangan Masela Lebih 20 Tahun).

Tapi dia ingin insentif untuk Blok Masela segera diambil. “Secepatnya harus diputuskan,” kata dia usai peluncuran Laporan Khusus Energi dan Polusi Udara, World Energy Outlook (WEO) 2016, oleh International Energy Agency (IEA) di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sujatmiko mengatakan belum ada kesepakatan atas insentif Blok Masela yang diajukan oleh Inpex Corporation. Tapi, pemerintah siap membahas hal itu.

Bahkan peluang untuk mengubah porsi bagi hasil di Ladang Gas Abadi itu terbuka lebar. Asalkan, keputusan tersebut berdasarkan perhitungan yang matang. Sehingga secara total nilai yang diperoleh negara masih besar.

Di sisi lain, keputusan yang diambil pemerintah juga tetap bisa menjadi daya tarik investor di sektor hulu migas. “Yang jelas pemerintah siap mengevaluasi soal bagi hasil itu," kata dia. (Baca: Insentif Proyek Masela, Inpex Minta Porsi Bagi Hasil 50-60 Persen).

Sujatmiko belum bisa memberi batas waktu mengenai keputusan tersebut. Untuk informasi, Inpex telah mengajukan beberapa insentif kepada pemerintah untuk Blok Masela. Ini dilakukan agar investasi di blok tersebut masih bisa menguntungkan ketika menggunakan skema kilang di darat (OLNG).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...