Efek Tax Amnesty, Kapitalisasi Bursa Indonesia Cetak Banyak Rekor

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Safrezi Fitra
21 Juli 2016, 13:30
idx bursa saham
Arief Kamaludin|KATADATA
idx bursa saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat rekor nilai kapitalisasi pasar. Pada perdagangan saham, Rabu (20/7), nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia sudah mencapai Rp 5.639 triliun atau sekitar US$ 430 miliar (dengan kurs dolar Rp 13.100).

Nilai kapitalisasi ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia. Rekor sebelumnya sempat terjadi pada 7 April lalu yang mencapai Rp 5.565 triliun.

Advertisement

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan peningkatan nilai kapitalisasi pasar ini menjadikan Indonesia sebagai pasar emerging market terbesar di Asia Tenggara. Saat ini kapitalisasi pasar BEI telah melampaui bursa Malaysia yang hanya US$ 402 miliar, Thailand US$ 400 miliar, dan Filipina sebesar US$ 285 miliar.

Bahkan, pertumbuhan nilai kapitalisasi sejak awal tahun ini mampu mencetak rekor paling tinggi dibandingkan bursa-bursa utama dunia. BEI mencatat pertumbuhan nilai pasar modal Indonesia sepanjang tahun ini sudah mencapai 22,95 persen dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu sebesar US$ 350 miliar.

Pertumbuhan kapitalisasi pasar BEI

Sebelumnya pada Rabu (13/7), BEI telah mencatatkan rekor frekuensi perdagangan saham tertinggi sepanjang masa, hingga mencapai 376.377 kali transaksi. Rekor sebelumnya terjadi pada 10 Juli 2014, sebanyak 373.249 kali transaksi.

Peningkatan kapitalisasi pasar BEI hingga menembus rekor ini juga sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tercatat menembus level psikologisnya dengan ditutup meningkat 1,35% atau 69,99 poin ke posisi 5.242,823 poin dibanding penutupan sehari sebelumnya. Sepanjang tahun ini, laju IHSG telah menguat 14,15% jika dibandingkan dengan posisi IHSG di akhir 2015 di level 4.593,008 poin.

Menurut Tito pencapaian rekor di pasar modal ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah, salah satunya program pengampunan pajak atau tax amnesty. Investor merespons positif langkah pemerintah membuat aturan mengenai pengampunan pajak, sehingga disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang pada akhir bulan lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement