Kena Skandal Dana Malaysia, Aset Produser Film Hollywood Disita

Maria Yuniar Ardhiati
22 Juli 2016, 12:23
Dolar
Arief Kamaludin|KATADATA

Skandal penyalahgunaan dana pemerintah Malaysia turut menyeret produser film Hollywood. Aparat hukum di Amerika Serikat (AS) akan menyita 11 aset properti milik Riza Aziz dan Jhon Low, produser film The Wolf of Wall Street yang dibintangi oleh Leonardo DiCaprio.

Departemen Kehakiman AS saat ini tengah menggali dugaan penyalahgunaan dana US$ 3,5 miliar milik pemerintah Malaysia oleh Aziz dan Low. Mereka memiliki 11 aset properti mewah di AS. Di antaranya, sebuah apartemen dengan teras sepanjang hampir 20 meter di kawasan Time Warner Center, Manhattan, New York. Di dalamnya terdapat kamar utama mewah, lemari raksasa, dua kamar mandi dengan satu kamar ganti terpisah.

Sementara itu di Beverly Hills, terdapat satu rumah besar dengan sebuah piramida di tengah kolam renang dalam ruangan. “Miris sekali, karena sejumlah pejabat korup telah menyalahgunakan dana publik tersebut untuk kepentingan pribadi,” kata Jaksa Umum Loretta Lynch, seperti dilansir Bloomberg, Kamis (21/7). (Baca: Efek Brexit, Sukuk Indonesia Panen Dana Asing Dibanding Malaysia)

Pemerintah Amerika Serikat menyebut kebanyakan aset properti tersebut dimiliki oleh Aziz dan Low. Aziz adalah anak angkat Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Sedangkan Low merupakan kawan Aziz sekaligus seorang ahli keuangan yang kerap berpesta bersama bintang film Hollywood, seperti Lindsay Lohan dan Paris Hilton.

Aziz merupakan produser film The Wolf of Wall Street, yang malah bercerita tentang kemerosotan moral serta keserakahan para eksekutif di Wall Street. Adapun nama Low sempat disebut oleh DiCaprio dalam pidatonya saat menerima penghargaan Golden Globe.

Aziz dan Low diduga terlibat dalam pengalihan uang dari lembaga keuangan negara Malaysia bernama 1Malaysia Development Bhd. atau yang dikenal sebagai 1MDB. Mereka diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli surat utang di bawah Goldman Sachs Group Inc. (Baca: Pengakuan Pembocor Sumber Panama Papers)

Dari aset yang dibidik kejaksaan Amerika Serikat, terdapat kondominium seharga US$ 33,5 juta atau sekitar Rp 43,88 miliar. Kondominium seluas 116 meter persegi itu dibeli oleh perusahaan cangkang yang dikendalikan Aziz. Properti mewah ini dilengkapi teknologi kedap suara serta lantai marmer dengan penghangat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...