"Diserang" Pejabat Indonesia, Singapura Bantah Jegal Tax Amnesty

Maria Yuniar Ardhiati
Oleh Maria Yuniar Ardhiati - Ameidyo Daud Nasution
25 Juli 2016, 09:19
Amnesti Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah Singapura membantah telah melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat jalannya kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia. Bantahan negeri jiran tersebut untuk menjawab tudingan sejumlah pejabat Indonesia sebelumnya.

“Belakangan ada yang menyatakan Singapura mengimplementasikan kebijakan untuk ‘menggagalkan’ program tax amnesty Indonesia. Itu tidak benar,” kata Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia melalui pernyataan resminya, seperti dilansir The Strait Times, Sabtu (23/7).

Advertisement

Sikap yang dikemukakan oleh kedutaan tersebut disusul oleh pernyataan resmi bersama dari Kementerian Keuangan serta otoritas moneter Singapura yang dikirim kepada The Straits Times.

Selain itu, Kedutaan Besar Singapura mengklaim negaranya tidak memiliki kepentingan untuk melindungi uang gelap dari pajak. “Kami mematuhi standar internasional yang disepakati, termasuk untuk hal pencucian uang dan pertukaran informasi,” katanya. Jika ada dugaan penghindaran pajak lintas batas negara, pemerintah negara lain bisa bekerja sama dengan Singapura untuk mengatasinya. 

Sebelumnya, pada Sabtu pekan lalu, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam menulis di laman  akun Facebook-nya. Ia menyebut Singapura dan Indonesia telah menjalin hubungan baik yang saling menguntungkan kedua negara dalam 50 tahun terakhir.

Namun, Shanmugam merasa heran dengan upaya yang dinilainya menjatuhkan Singapura dan mengejeknya sebagai negara kecil. “Kami memang kecil. Namun kami dihormati dan menjadi negara yang sukses. Masyarakat kami hidup dengan baik dan tidak berada di dalam tekanan siapa pun,” ujar Shanmugam.

(Baca: Ini Aturan-Aturan yang Menjelaskan Tax Amnesty)

Berbagai pernyataan dari pemerintah Singapura itu dikeluarkan setelah sejumlah media massa di Indonesia mempublikasikan kabar bahwa Singapura berupaya mencegah kembalinya uang dari bank-bank di sana ke Indonesia. Caranya dengan memberikan insentif, seperti pembebasan pajak, tawaran izin tinggal permanen, hingga lain sebagainya.

(Ekonografik: Rayuan Singapura Gagalkan Tax Amnesty)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan akan melakukan serangkaian langkah meyakinkan pelaku usaha untuk mengikuti program pengampunan pajak. Hal ini dilakukan sebagai balasan atas upaya Singapura menahan dana warga Indonesia tetap berdiam di negara tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement