Pemerintah Kaji Usulan Aset Hulu Migas Dapat Jadi Jaminan Utang

Anggita Rezki Amelia
5 Agustus 2016, 12:24
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang menjadikan cadangan minyak dan gas bumi sebagai aset jaminan bagi kontraktor untuk modal eksplorasinya. Rencananya, usulan tersebut akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengungkapkan, usulan tersebut memang datang dari PT Pertamina (Persero). Yaitu aset hulu migas yang besar itu dapat menjadi leverage atau jaminan untuk mendapatkan pinjaman. “Itu bagus. Sedang kami bahas dan masuk daftar dalam pembahasan revisi UU Migas,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/8). 

Revisi UU Migas menjadi salah satu fokus Menteri ESDM Arcandra Tahar. Aturan ini memang harus diperbaiki karena era migas saat ini sudah berubah dan tantangan yang dihadapi sekarang berbeda dengan kondisi dan asumsi yang dipakai sewaktu beleid itu dibuat. (Baca: Era Sudah Berubah, Menteri Arcandra Fokus Revisi UU Migas)

Menurut Arcandra, UU Migas yang baru harus bisa menjawab kondisi migas saat ini. Sebab, era ladang minyak besar dengan kondisi geologi mudah dan ditunjang dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, sekarang sudah berlalu.

Saat ini adalah era lapangan marjinal, lepas pantai termasuk laut dalam, tight dan shale oil dan gas, serta Enhanced Oil Recovery. “Era baru ini diperparah oleh lokasi yang terpencil dan infrastruktur yang minim,” kata dia.

Di sisi lain, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ramson Siagian mengatakan, belum ada pembahasan mengenai aset hulu migas. Tapi untuk mengetahui status cadangan migas, harus mengetahui dahulu kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pertamina di RUU Migas. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...