Siap Pangkas Anggaran, ESDM Tunda Proyek Migas dan Terbarukan

Anggita Rezki Amelia
10 Agustus 2016, 17:23
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

Berdasarkan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah kembali akan melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian tahun ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku rencana ini akan membuat beberapa proyek tertunda pembangunannya.

Total anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dipangkas sebesar Rp 65 triliun. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan kementeriannya akan memangkas anggaran tahun ini sebesar Rp 900 miliar. Namun, dia tidak menyebutkan berapa anggaran Ditjen Migas yang dipangkas.

Dia hanya menjelaskan dengan adanya pemangkasan anggaran ini, beberapa proyek infrastruktur hilir migas dan program energi baru terbarukan akan ditunda. “Dengan pemotongan anggaran 2016, beberapa program infrastruktur migas akan kami geser menjadi tahun depan,” ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/8).

Beberapa proyek yang akan terkena penundaan ini diantaranya pembangunan tangki penyimpanan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di beberapa wilayah Indonesia bagian timur. Yakni di Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Rencana tahun ini pemerintah akan membangun tangki penyimpanan LPG di kawasan Timur dengan total kapasitas 6 ribu metrik ton. Pembangunan tersebut menyasar empat lokasi yakni di Bima, Wayame, Kupang dan Jayapura. Total investasinya mencapai Rp 127,45 miliar sepanjang 2016-2018. Untuk tahun ini alokasi anggaran proyek tersebut sebesar Rp 95,89 miliar

Proyek ini dipilih untuk ditunda pembangunannya karena hingga kini belum masuk dalam tahap konstruksi. Sedangkan infrastruktur lainnya yang sudah dimulai pembangunannya, tetap diteruskan. “Seperti jaringan gas (jargas), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), pipa, untuk nelayan, penyebaran LPG (ukuran tabung 3 kg) itu tidak ditunda,” kata Wirat.

(Baca: Pertamina Dapat Tugas Garap Infrastruktur Hilir di Indonesia)

Direktur Perencanaan dan Pembangunan infrastruktur Migas Alimuddin Baso mengatakan proyek tangki penyimpanan LPG ini juga masih menunggu izin anggaran tahun jamak atau multiyears. Izin ini diperlukan agar tetap terjaga akuntabilitasnya. “Tepatnya bukan pemotongan anggaran, melainkan perubahan disbursement plan,” kata dia saat dihubungi Katadata, Selasa (9/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...