Belanja Proyek Prioritas dan Sosial Tak Kena Pemotongan Anggaran

Desy Setyowati
12 Agustus 2016, 14:42
Kartu Jokowi
Arief Kamaludin | Katadata
Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera di Jakarta, November 2014

Langkah pemerintah memangkas belanja untuk penghematan anggaran akan menyasar banyak pos. Belanja semua Kementerian dan Lembaga (K/L) bakal terkena pemangkasan. Namun, pemerintah berjanji tidak akan memotong belanja proyek prioritas dan anggaran bantuan sosial.

“Semua kementerian (anggarannya dipotong),” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro seusai rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pemangkasan anggaran di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/8).

Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, ada beberapa K/L yang anggarannya tidak dipangkas. Sebab, secara nilai anggarannya memang sudah kecil. “Hampir semua kena (pemangkasan). Yang sudah kecil (anggarannya) sekali, kalau dikenakan (pemangkasan) tidak bisa. Detailnya nanti, kami masih lihat,” katanya.

Mardiasmo menjamin, pemotongan anggaran itu tidak akan mengganggu kegiatan-kegiatan prioritas. Pemotongan hanya dilakukan pada belanja konsumtif, seperti pos perjalanan dinas, paket rapat, honorarium, dan kegiatan lainnya.

(Baca: Target Pajak Tak Realistis, Jokowi Setujui Usul Sri Mulyani)

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemotongan anggaran itu berdasarkan standar atau kriteria-kriteria tertentu. “Misalnya, kalau kontrak sudah jalan tidak akan diubah. Kalau program prioritas juga tidak diubah,” katanya. Dengan begitu, pemotongan tidak akan menggganggu aktivitas ekonomi dan pencapaian target pertumbuhan.

Selain itu, Darmin menjamin, pemerintah tidak akan memotong anggaran program bantuan sosial. “Apakah itu Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, BPJS, Keluarga Harapan, itu semua tidak akan terpengaruh (pemotongan). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, alokasi anggaran belanja untuk fungsi perlindungan sosial mencapai Rp148,3 triliun.

(Baca: Temui DPD, Sri Mulyani: Dana Desa Tetap, Transfer DAU Ditunda)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...