Jokowi Disarankan Tak Longgarkan Izin Ekspor Minerba

Miftah Ardhian
15 Agustus 2016, 13:39
Tambang
KATADATA
Tambang

Komite Ekonomi dan Industri Indonesia (KEIN) menolak rencana pemerintah untuk memberikan pelonggaran atau relaksasi terhadap izin ekspor mineral dan batu bara (minerba). Sebab, proses hilirisasi harus dikedepankan untuk menciptakan nilai tambah bagi komoditas tambang ini, yaitu dengan membangun pabrik pengolahan dan pemurinian mineral atau smelter.

Ketua KEIN Soetrisno Bachir mengatakan relaksasi izin ekspor minerba bertentangan dengan semangat penciptaan nilai tambah bagi produk pertambangan. Oleh karena itu, KEIN mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak rencana tersebut.

Advertisement

"KEIN sangat tidak setuju dengan rencana relaksasi ekspor mineral dan batu bara," kata Soetrisno kepada Katadata usai acara Workshop Media, di Hotel Novotel, Bogor, Minggu, 14 Agustus 2016. (Baca: Luhut Peringatkan Freeport Agar Tak Mendesak Perpanjangan Kontrak).

Menurutnya, pelonggaran izin ekspor minerba dapat membuat proses hilirisasi tidak berjalan. Walau, di sisi lain dia membenarkan bahwa pada awal larangan ekspor akan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor ini.

Namun dia yakin, pada beberapa tahun kemudian, industri minerba dapat meningkatkan ekspor dengan nilai tambah yang lebih tinggi. "Jika barang harga Rp 1.000, ditambah proses dengan biaya Rp 1.000, harganya bisa menjadi Rp 10.000 atau bisa Rp 20.000," ujar Soetrisno.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement