Komite Ekonomi Khawatir Holding BUMN Bisa Ciptakan Kartel

Miftah Ardhian
15 Agustus 2016, 13:16
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

Komite Ekonomi dan Industri Indonesia (KEIN) menyoroti rencana pemerintah membentuk induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana itu sebaiknya dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan kartel.

Anggota KEIN Aries Muftie mengatakan, Indonesia belum siap membentuk induk usaha BUMN karena faktor politik. Rencana itu tidak bisa disamakan dengan keberhasilan Singapura yang membesarkan Temasek dan Malaysia yang mengibarkan Khazanah. Sebab, kedua negara itu memiliki sistem pemerintahan yang lebih terpusat.

(Baca: Pemerintah Sepakat Bentuk Enam Holding BUMN)

Selain itu, holding BUMN ini juga akan terbentur dengan aturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Aries mencontohkan, rencana menjadikan holding BUMN Karya akan bertentangan dengan Peraturan KPPU karena akan menjadi kartel. "BUMN Karya ini tidak akan boleh lagi mengikuti tender," kata dia seusai acara Workshop Media di Bogor, Minggu (14/8).

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta juga mengatakan masih perlu kajian yang matang sebelum merealisasikan rencana pembentukan holding. Apalagi, induk usaha ini masih belum memiliki tujuan dan mekanisme yang jelas, seperti keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat dalam pembentukan holding ini.

Selain itu, pembentukan holding BUMN  jangan sampai mematikan industri lainnya. Alasannya, BUMN yang ada memiliki anak perusahaan yang bisnisnya berbeda dengan perusahaan induknya. (Baca: Holding Pertamina-PGN Membuat Harga Gas Lebih Murah)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...