Orang Pribadi Penyumbang Tebusan Tax Amnesty Terbesar

Desy Setyowati
18 Agustus 2016, 11:26
tax amnesty
Arief Kamaludin | Katadata

Hingga pekan kedua Agustus, uang tebusan yang dibayarkan oleh peserta pengampunan pajak (tax amnesty) mencapai Rp 625,1 miliar. Jumlah tersebut naik cukup signifikan dibandingkan posisi Juli yang hanya Rp 85,1 miliar.

Pencapaian uang tebusan ini terdiri dari badan non-Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 112,7 miliar dan UMKM Rp 2,14 miliar. Sementara uang tebusan dari orang pribadi UMKM Rp 39,7 miliar, dan yang terbesar dari orang pribadi non-UMKM senilai Rp 470,5 miliar. (Baca: BI: Tax Amnesty Dorong Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen).

Advertisement

Uang tebusan yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi non-UMKM naik hingga Rp 400 miliar selama Agustus, dari Juli yang hanya Rp 70 miliar. Sementara pada bulan ini, uang tebusan dari perusahaan non-UMKM mencapai Rp 99,9 miliar, lebih tinggi dari Juli yang hanya Rp 12,8 miliar.

Adapun wajib pajak yang mendeklarasikan harta bersih untuk dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) sudah mencapai Rp 1,14 triliun. Sebesar Rp 579 miliar dideklarasikan pada Juli dan Rp 560,9 miliar pada bulan ini. Adapun total deklarasi harta bersih di luar negeri hingga saat ini mencapai Rp 3,66 triliun, yakni Rp 643,4 miliar diumumkan pada Juli dan Rp 3 triliun bulan ini.

“Sedangkan yang dideklarasikan di dalam negeri nilainya mencapai Rp 25,9 triliun yang terdiri dari Rp 2,5 triliun pada Juli dan Rp 23,2 triliun dilakukan di Agustus,” demikian yang tertera dalam dashboard monitoring amnesti pajak, Kamis, 18 Agustus 2016. (Baca: Dua Pekan Tax Amnesty, Nilai Dana Repatriasi Rp 458 Miliar).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan memantau pergerakan penerimaan pajak dari tax amnesty, terutama hingga September. Jika ternyata penerimaannya jauh dari target Rp 165 triliun, dia akan mengambil kebijakan konkrit untuk mengantisipasi risiko fiskal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement