Pemerintah Siapkan Kontrak Khusus untuk Blok East Natuna

Anggita Rezki Amelia
26 Agustus 2016, 20:27
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kontrak bagi hasil (PSC) yang khusus untuk Blok East Natuna. Kontrak yang rencananya akan ditandatangani bulan depan ini memberikan insentif khusus kepada pemegang hak kelola blok tersebut.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, kontrak Blok East Natuna termasuk khusus karena merupakan penugasan dari pemerintah kepada PT Pertamina (Persero). "Jadi tidak melalui proses lelang secara umum, langsung ditugaskan," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8). 

Advertisement

Perbedaan kontrak Blok East Natuna ini dibandingkan kontrak blok migas pada umumnya adalah memiliki dua level. Level atas merupakan gas bumi dan level bawah adalah minyak bumi.  (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Potensi minyak di Blok East Natuna mencapai 36 juta barel (MMBO). Sedangkan volume gas di tempat yang ada di Blok East Natuna (OGIP) mencapai 222 triliun kaki kubik (tcf). Meski memiliki kandungan karbondioksida (CO2) hingga 72 persen, cadangan gas yang ada di Blok East Natuna masih bisa mencapai 46 tcf. 

Untuk kontrak terkait cadangan minyak, syarat dan ketentuan kontraknya dibuat tetap. Sedangkan untuk gas, syarat dan ketentuannya diatur secara umum dahulu dan nantinya masih dapat dikembangkan. "PSC masih bisa dikembangkan. Untuk gas misalnya, masih menunggu TMR (technology market review). Jadi bagaimana hasil TMR, akan disesuaikan," ujar Wiratmaja.

Sedangkan jangka waktu kontrak untuk minyak bumi sesuai aturan yaitu 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. Sedangkan untuk gas, masih diatur secara umum. Begitu pula besaran bagi hasilnya, masih ada beberapa opsi yang akan diputuskan oleh Menteri ESDM.  (Baca: Pemerintah Tawarkan Skema Baru Bagi Hasil Blok East Natuna)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement