KPK Minta Sri Mulyani Awasi Dana Desa

Ameidyo Daud Nasution
30 Agustus 2016, 10:40
Sri Mulyani
Arief Kamaludin | Katadata

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta instansinya untuk mengawasi penggunaan dana desa. Hal tersebut muncul dari pertemuan dengan KPK, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 29 Agustus 2016 tersebut disepakati bahwa masih ada ruang dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, terutama pada penerimaan negara. Lembaga anti rasuah itu juga meminta Kementerian Keuangan memperbaiki mekanisme transfer ke daerah.

“KPK menyampaikan concern dengan pengawasan dan penggunaan dana desa,” kata Sri Mulyani usai pertemuan tersebut. (Baca: Temui DPD, Sri Mulyani: Dana Desa Tetap, Transfer DAU Ditunda).

Sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah penghematan anggaran transfer ke daerah dari tiga pos: Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namaun Sri Mulyani menyatakan tidak memangkas DAU, hanya penyalurannya yang ditunda ke tahun depan. 

Sedangkan target pos penghematan dana transfer ke daerah adalah DAK dan DBH. “Kami selektif untuk hal-hal yang memang harus turun, seperti DBH karena harga komoditas turun,” kata Sri. (Baca: Target Pajak Tak Realistis, Jokowi Setujui Usul Sri Mulyani).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...