Rawan Gugatan, Pemda Diminta Tak Potong Belanja Modal

Ameidyo Daud Nasution
30 Agustus 2016, 18:14
Uang rupiah
Donang Wahyu|KATADATA

Pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menyikapi pemotongan dana transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Kebijakan pemerintah pusat itu jangan sampai berdampak terhadap pemangkasan belanja modal dan operasional karena berpotensi menimbulkan gugatan dari pihak kontraktor. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo meminta pemerintah daerah memotong belanja non-operasional, seperti pengeluaran untuk perjalanan dinas dan rapat yang tidak perlu. Dengan begitu, anggaran belanja modal, seperti untuk proyek infrastruktur, atau belanja sosial tidak terganggu oleh menyusutnya dana transfer daerah tersebut.

Advertisement

"Mereka bisa menghemat di sisi itu," kata Budiarso usai konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (30/8). Selain agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi, pemotongan anggaran belanja non-operasional itu juga untuk menghindari potensi gugatan hukum dari para kontraktor. Sebab, rata-rata proyek sudah melalui proses tender dan penunjukan kontraktornya.

Menurut Budiarso, penghematan anggaran ini tidak bisa dihindari, bahkan oleh pemerintah pusat. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah menunda program-program non-operasional dan yang tidak terlalu menjadi prioritas. (Baca: Dana Desa Berkurang, Pemangkasan Anggaran Naik Jadi Rp 133,7 Triliun)

Namun, jika pemotongan anggaran itu juga menjalar ke belanja modal daerah, Budiarso yakin para kontraktor akan memahami kondisi saat ini. Dengan begitu, mereka tidak akan langsung mengajukan gugatan kalau kontraknya dibatalkan.

Ia pun menjanjikan, salah satu pos transfer ke daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditunda pencairannya tahun depan akan dikucurkan kembali tahun 2017. "Tahun ini bisa dibayar kalau penerimaan kita bagus, kalau tidak dialihkan tahun depan," kata Budiarso. (Baca: Data Pegawai Berlebih, Dana Tunjangan Guru Dipangkas)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement