Bank Jajaki Peluang Talangi Tebusan Pengampunan Pajak

Martha Ruth Thertina
1 September 2016, 19:03
Muliaman OJK
Arief Kamaludin | Katadata

Perbankan mulai menjajaki peluang penyaluran kedit kepada wajib pajak yang membutuhkan duit kontan untuk membayar tebusan pengampunan pajak atau tax amnesty. Sumber Katadata mengatakan, bank menawarkan talangan karena ada wajib pajak yang asetnya tidak likuid alias butuh waktu untuk dicairkan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menanggapi positif atas rencana penyaluran kredit untuk menalangi duit tebusan. “Kredit dapat menjadi salah satu sumber likuiditas bagi yang akan ikut tax amnesty,” kata Muliaman kepada, Katadata, Kamis, 1 September 2016. (Baca juga: Pengusaha Keluhkan Sosialisasi Tax Amnesty Terlalu Cepat).

Muliaman berpendapat kredit tersebut aman sebab wajib pajak tetap harus menjaminkan sebagai agunan harta yang diungkapkan dalam program pengampunan pajak. Tujuannya, untuk keamanan bank. Sebab, meski bank memiliki produk kredit tanpa agunan (KTA), Muliaman tetap bersikeras, “Kredit tersebut tetap harus beragunan.”

Presiden Direktur Presiden PT Bank OCBC NISP Tbk, Parwati Surjaudaja menyatakan tidak menawarkan secara aktif kredit untuk tebusan. Tapi, bank bisa memfasilitasi jika memang ada kebutuhan. “Kami tidak punya kredit spesifik untuk hal ini tapi bisa saja dalam bentuk kredit multiguna yang mana memang salah satu produk kami,” kata dia.

Kredit multiguna yang dimaksud Parwati yaitu dana tunai sampai Rp 10 miliar dengan tenor 10 tahun. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut asalkan memiliki pengahasilan tetap sebagai karyawan atau pengusaha. (Lihat pula: Sri Mulyani Akui Waktu Penerapan Tax Amnesty Terburu-buru).

Sementara itu, Head of Retail Banking Product PT Bank CIMB Niaga Tbk Budiman Tanjung mengungkapkan pihaknya memiliki berbagai produk yang bisa dimanfaatkan wajib pajak. “CIMB Niaga memiliki back to back yaitu Personal Credit Line bagi mereka yang memerlukan tambahan dana,” kata dia. Selain itu, Budiman menambahkan, bank tersebut juga memiliki berbagai produk untuk nasabah yang ingin mengembangkan aset repatriasi yang dimiliki sehingga lebih optimal.

Menurut ekonom Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih, penyaluran kredit konsumsi untuk tebusan tax amnesty dinilai sebagai ide kreatif di tengah seretnya penyaluran kredit bank. Meski, dana kredit akan lebih bermanfaat untuk kepentingan ekonomi jika disalurkan untuk kredit produksi seperti kredit modal usaha atau kredit investasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...