Pengusaha Keluhkan Sosialisasi Tax Amnesty Terlalu Cepat

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Miftah Ardhian
1 September 2016, 16:26
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengunjung acara sosialisasi ini membeludak. Yakni para pengusaha dari industri padat modal dan padat karya, jasa, pedagang besar menengah dan kecil, hingga masyarakat umum.

Kalangan pengusaha menilai sosialisasi program pengampunan pajak oleh pemerintah terlalu cepat. Wajib pajak dari dunia usaha pun masih berkutat mempelajarinya dan belum mengikuti tax amnesty ini.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat menceritakan sejumlah pengusaha tekstil bolak-balik ke kantor pajak. Rupanya, ada perbedaan cara pandang penghitungan aset dengan petugas pajak.

Misalnya, hal itu terkait dalam menilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Menurut saya terlalu terburu-buru, jadi belum sempat dijabarkan secara detail,” kata Ade kepada Katadata, Kamis, 1 September 2016. (Baca: Sri Mulyani Akui Waktu Penerapan Tax Amnesty Terburu-buru).

Atau dalam kasus lain, Ade melanjutkan, banyak pengusaha tekstil yang masih menanyakan perlu-tidaknya harta warisan dilaporkan untuk mengikuti tax amnesty. Ketidakjelasan ini akibat penerapan kebijakan yang terburu-buru.

Tentu hal tersebut disayangkan lantaran para pengusaha cukup berminat mengikuti pengampuna pajak. Untuk yang lainnya, Ade merasa sudah tidak ada masalah asalkan pemerintah dapat menjelaskan aturan teknis secara gamblang. (Baca: Sri Mulyani Akui Waktu Penerapan Tax Amnesty Terburu-buru).

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Haryadi Sukamdani mengatakan sebenarnya tax amnesty merupakan program yang cukup mudah diikuti. Namun dia mengkhawatirkan kapasitas kantor pajak untuk melayani peserta tidak cukup.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...