BI: Tax Amnesty Membuat Rupiah Lebih Kuat Tahun Depan

Ameidyo Daud Nasution
2 September 2016, 11:17
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai tukar rupiah bisa lebih kuat pada tahu depan. Salah satu faktor yang mendorong penguatan ini dampak dari adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

Gubernur BI Agus Martowardojo meyakini program pengampunan pajak (tax amnesty) akan mampu membawa arus modal dari luar negeri, masuk ke dalam negeri melalui repatriasi. Sehingga akan membuat nilai tukar rupiah semakin kuat.

(Baca: Banjir Dana Asing, Cadangan Devisa Bertambah Rp 21 Triliun)

BI memperkirakan nilai tukar rupiah tahun depan bisa berada pada level Rp 13.200 – Rp 13.500 per dolar. "Hal tersebut didukung kuatnya arus modal termasuk dari dampak pengampunan pajak," kata Agus di Jakarta, Kamis (1/9).

Prediksi ini terlihat lebih optimistis dibandingkan asumsi BI sebelumnya di kisaran Rp 13.300 – Rp 13.600 per dolar. Sementara pemerintah mengusulkan asumsi rupiah tahun depan sebesar Rp 13.300 per dolar, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Menurutnya, ada kemungkinan nilai tukar rupiah tahun depan bisa tembus di bawah Rp 13.000 per dolar. Namun, hal ini tidak akan bertahan lama. Karena arus dana yang masuk ke dalam negeri, bukan disebabkan karena fundamental ekonomi yang baik.

"Bisa sekali (di bawah Rp 13.000), tapi sementara saja," katanya. (Baca: Kecuali Australia, Rupiah Menguat Terhadap Semua Mata Uang Dunia)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...