DPD Peringatkan Kemenkeu Tak Lagi Potong Dana Daerah 2017

Ameidyo Daud Nasution
5 September 2016, 15:24
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Kebijakan pemerintah memangkas anggaran belanja yang berdampak terhadap penundaan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) menuai protes dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kebijakan itu juga diharapkan tidak terulang kembali tahun depan. 

Dalam rapat dengan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung DPD, Jakarta, Senin (5/9), anggota Komite IV DPD Haripinto Tanuwidjaja meminta tidak ada pemotongan DAU untuk kabupaten.

Salah satunya adalah DAU untuk Kabupaten Kepulauan Lingga, Kepulauan Riau. Alasannya, dana tersebut digunakan secara penuh untuk menunjang operasional kabupaten kepulauan tersebut. "Saya protes keras dan semoga mendapatkan jawaban," kata Haripinto saat rapat tersebut.

(Baca: Temui DPD, Sri Mulyani: Dana Desa Tetap, Transfer DAU Ditunda)

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang meminta penundaan pembayaran DAU seperti ini tidak terjadi lagi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Ia pun meminta agar penundaan DAU tahun ini dapat dibayarkan dalam APBN tahun depan. "Kalau bisa kami minta dibayarkan kembali tahun depan," ujar senator asal Sulawesi Selatan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo sepakat dengan permintaan DPD tersebut. Bahkan, dia menjanjikan, Kementerian Keuangan akan mencoba membayar DAU yang dialokasikan pada tahun ini jika penerimaan negara memadai.

"Kalau tidak bisa tahun ini, kami pastikan tahun depan akan kami bayarkan di APBN," katanya. (Baca: Dana Daerah Dipotong, APKASI: Banyak Pemda yang Menjerit)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...