Dirjen Pajak Pasang Badan Kalau Target Tax Amnesty Tak Tercapai

Ameidyo Daud Nasution
6 September 2016, 18:17
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan akan bertanggung jawab penuh seandainya program pengampunan pajak (tax amnesty) gagal. Dia pun mengaku siap menerima hukuman jika target tax amnesty tidak tercapai.

"Terserah pimpinan saya kalau tidak sampai apa hukumannya. Ditembak mati juga tidak apa-apa," kata Ken usai konferensi pers di Kementwrian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9).

Advertisement

Pernyataan tersebut diungkapkan Ken menyusul keraguan banyak pihak mengenai program ini. Salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyangsikan uang tebusan yang didapat dari program tax amnesty bisa mencapai target sebesar Rp 165 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Akui Waktu Penerapan Tax Amnesty Terburu-buru)

Kalla menyebutkan target penerimaan negara dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun terlalu tinggi. Bahkan dirinya menyebut pemerintah telah keliru dalam menetapkan target penerimaan negara dari pengampunan pajak ini. "Yang salah itu menetapkan targetnya," kata Kalla seperti dikutip Tempo.co, beberapa hari lalu.

Ken mengatakan target tebusan sebesar Rp 165 triliun ini sebenarnya bukan usulan dari Direktorat Jenderal Pajak. Namun, dia juga enggan menyalahkan Menteri Keuangan terdahulu yakni Bambang Brodjonegoro yang memberikan target ini sebelumnya.

Meski demikian, dia memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki data wajib pajak besar, terutama yang menyimpan dana di luar negeri. Wajib pajak ini menjadi sasaran utama program pengampunan pajak.

(Baca:  (Baca: Darmin: Tax Amnesty untuk Orang Punya Banyak Uang dan Harta)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement