Tommy Soeharto Pastikan Keluarga Cendana Ikut Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
15 September 2016, 15:50
Tommy Soeharto
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto usai melaporkan harta kekayaannya di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9). Tommy yang saat ini memiliki bisnis properti dengan nama PT Kencana Graha Optima, sert

Hutomo Mandala Putra mendatangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Gedung Sudirman, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 56 Jakarta, hari ini (15/9). Kedatangan putra bungsu mantan Presiden Soeharto ini untuk mendaftar program pengampunan pajak (tax amnesty).

Tommy, panggilan akrab Hutomo datang pada pukul 10.45 pagi. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi sudah menunggu di lantai 4 gedung tersebut dan langsung menyambutnya. Selama lebih kurang 30 menit, Tommy berada di ruangan untuk mengurus pendaftaran dan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH), dengan didampingi Ken. Setelah itu mereka keluar dan Tommy memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam meminta pengampunan pajak kepada negara ini, Tommy terlihat datang sendiri. Dia tidak bersama dengan keluarga cendana lainnya. Tidak seperti anak pengusaha pemilik Grup TNT Teddy Thohir, yakni Garibaldi (Boy) dan Erick Thohir yang datang bersamaan sebelumnya. (Baca: Keluarga Thohir Ajak Pengusaha Lain Segera Ikut Tax Amnesty)

"Saya belum bicara dengan mereka (kakak-kakaknya). Seharusnya mereka dapat manfaatkan ini (tax amnesty)," kata Tommy usai menyampaikan SPH di Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9).

Tommy mengaku awalnya sempat ragu untuk mengikuti program ini dan menebus dosa-dosa pajaknya. Namun, dia tidak menjelaskan apa yang membuatnya ragu dan apa keraguannya. Dia hanya mengatakan keraguan ini hilang setelah mendapat penjelasan dari Ken dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai tax amnesty

Dia pun merasa yakin bahwa program ini layak untuk diikuti dan baik bagi wajib pajak, khususnya pengusaha. "Apalagi ini bukan untuk pemerintah saja tapi untuk kebaikan wajib pajak itu sendiri," ujarnya. (Baca: Didatangi Sri Mulyani, Muhammadiyah Bantu Sosialisasi Tax Amnesty)

Pemilik Grup Humpus ini merasa dirinya merupakan pembayar pajak yang taat. Namun, masih ada beberapa harta yang belum sempat dilaporkan. Makanya dia merasa harus memanfaatkan program pengampunan pajak yang diberikan pemerintah saat ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...