Pemerintah Perlu Maksimalkan Ruang Pelebaran Defisit Anggaran

Desy Setyowati
19 September 2016, 13:30
Jokowi APBN
Arief Kamaludin (Katadata)
Presiden Joko Widodo saat membacakan nota keuangan RAPBN 2017 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 16 Agustus 2016.

Pemerintah berencana menaikkan proyeksi defisit anggaran untuk mengantisipasi kemungkinan seretnya penerimaan negara hingga akhir tahun ini. Langkah ini dudukung oleh para ekonom, ketimbang memangkas kembali anggaran belanja pemerintah yang dapat mengerem laju pertumbuhan ekonomi.

Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih mengakui, keterbatasan pilihan pemerintah dalam mengelola anggaran saat ini. Penyebabnya, target pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak diikuti dengan penerimaan pajak yang besar. Alhasil, memperlebar defisit merupakan langkah tepat.

Advertisement

Bahkan, Lana menyarankan agar pemerintah mengambil penuh ruang pelebaran defisit anggaran hingga tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pertimbangannya, pemerintah daerah (pemda) terlihat kurang maksimal dalam menyerap anggarannya dan memanfaatkan dana yang tersedia untuk mendorong perekonomian.

(Baca: Penerimaan Minim, Sri Mulyani Usul Pelebaran Defisit ke Jokowi)

Berdasarkan aturan, ruang pelebaran defisit anggaran pemda bisa mencapai 0,5 persen. “Tapi pemda kan jarang defisit, sayang jadi ruang yang tidak dimanfaatkan. Kalau perlu semuanya tiga persen diambil (pemerintah pusat) sehingga bisa bergerak lebih dominan," kata Lana kepada Katadata, Senin (19/9).

Kendati mendukung langkah pelebaran defisit, Lana memperingatkan pandangan investor terhadap kenaikan utang pemerintah untuk membiayai defisit tersebut. Menurut dia, sepanjang rasio utang terhadap PDB di bawah 33 persen masih aman.

Saat ini, rasio utang Indonesia terhadap PDB sekitar 26 persen. Jadi, masih ada ruang penambahan utang sebesar tujuh persen. Dengan perhitungan PDB sekitar Rp 12.000 triliun, maka penambahan utang yang masih dapat ditoleransi oleh investor sebesar Rp 840 triliun tahun ini.

Secara umum, menurut Lana, tambahan utang relatif aman.

Namun, pemerintah perlu memperkuat hubungan dengan lembaga pemeringkat internasional untuk mengantisipasi sentimen negatif investor dan keluarnya dana asing secara mendadak. (Baca: Penerimaan Seret, Menkeu Waspadai Kenaikan Cost Recovery)

"Biasanya pemeringkat baru mengingatkan hati-hati saja (terhadap kenaikan utang), sudah direspons negatif oleh pasar. Jadi butuh lobi-lobi untuk meyakinkan lembaga pemeringkat, kalau saat ini butuh pelebaran defisit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement