Repatriasi Dana dari Singapura Rp 33 Triliun dalam Tiga Pekan

Miftah Ardhian
26 September 2016, 20:07
tax amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA

Jumlah penyertaan harta program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) menjelang berakhirnya periode pertama program tersebut pada bulan ini meningkat pesat. Begitu pula dengan harta yang dibawa masuk dari luar negeri (repatriasi) mengalami lonjakan, terutama dari Singapura yang mencapai hampir Rp 40 triliun.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, total penyertaan harta program pengampunan pajak hingga Senin ini (26/9) sebesar Rp 1.927 triliun. Jumlahnya melonjak 12 kali lipat dari akhir Agustus lalu. Dari jumlah itu, deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi yaitu sebesar Rp 1.308 triliun. Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri sebesar Rp 520 triliun. 

Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura memimpin pelaporan harta sebesar Rp 336,39 triliun atau sekitar 65 persen dari total deklarasi harta luar negeri. Disusul kemudian dari Cayman Islands sebesar Rp 47,89 triliun, British Virgin Islands Rp 26,83 triliun, Australia Rp 17,85 triliun, dan Hong Kong Rp 15,65 triliun.

(Baca: Dua Bulan Tax Amnesty, Pemerintah Gaet 1.591 Wajib Pajak Baru)

Yang menarik, lonjakan harta yang direpatriasi dari Singapura mencatat lonjakan yang signifikan dalam tiga pekan terakhir ini. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan, jumlahnya mencapai Rp 39,47 triliun. Jumlah dana repatriasi dari Singapura itu bertambah sekitar Rp 33,5 triliun dari Senin tiga pekan lalu (5/9) yang masih sebesar Rp 6 triliun.

Selanjutnya, repatriasi dana WNI dari Cayman Islands Rp 16,36 triliun, Hong Kong Rp 12,43 triliun, Cina Rp 3,52 triliun, dan British Virgin Islands Rp 1,87 triliun.

Jenis harta yang diungkap dari repatriasi dan deklarasi dari dalam dan luar negeri didominasi oleh investasi dan surat berharga sebesar Rp 587,84 triliun. Kemudian, jenis harta yang diungkap lainnya yaitu kas dan setara kas sebesar Rp 586,01 triliun. Lalu, tanah, bangunan dan harta tak bergerak lainnya sebesar Rp 251,48 triliun, serta piutang dan persediaan sebesar Rp 217,23 triliun. Terakhir, logam mulia, barang berharga, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 64,28 triliun.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...