Dana Bank Tersedot Tax Amnesty, BI "Suntik" Rp 35 Triliun

Martha Ruth Thertina
28 September 2016, 16:12
Rupiah
Arief Kamaludin | Katadata

Likuiditas perbankan mengetat seiring akan berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) bulan September ini. Sebab, banyak peserta program tersebut yang mencairkan uang di bank untuk membayar tebusan tax amnesty. Bank Indonesia (BI) pun turun tangan untuk melonggarkan likuiditas.

Bank sentral telah melakukan injeksi dana sekitar Rp 35 triliun kepada perbankan, Selasa (27/9) kemarin. Injeksi tersebut dilakukan melalui lelang surat berharga berjangka pendek, yaitu Term Repo 7 hari dan Foreign Exchange (FX) Swap 1 bulan. Tujuannya untuk melonggarkan likuiditas bank dan Pasar Uang Antar Bank (PUAB).

Advertisement

Injeksi likuiditas kali ini tercatat cukup besar. Secara rinci, nominal Term Repo 7 hari yang dimenangkan bank sebesar Rp 32,95 triliun dan Forex Swap sebesar US$ 230 juta atau sekitar Rp 2,97 triliun. Sebagai perbandingan, dalam lelang Term Repo sebelumnya, nominal yang dimenangkan hanya Rp 22,81 triliun. Sementara pada Desember 2015, jumlahnya lebih sedikit yakni Rp 6,83 triliun.  

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, likuiditas perbankan secara keseluruhan saat ini mencukupi. Tapi, bank-bank perlu mengantisipasi kebutuhan likuiditas ke depan. “Ini sebagai komitmen BI untuk memastikan kondisi likuiditas di perbankan dan pasar uang longgar,” katanya kepada Katadata, Rabu (28/9).

Menurut Perry, bank saat ini membutuhkan likuiditas untuk memenuhi komitmen penyaluran kredit. Selain itu, mencukupi kebutuhan nasabah terkait tax amnesty. (Baca juga: Perbankan Sulit Turunkan Bunga Kredit Terkendala Likuiditas Ketat)

Kepala Ekonom Bank Central Asia David Sumual mengungkapkan, kebutuhan likuiditas perbankan meningkat belakangan ini. Salah satu sebab utamanya adalah kebutuhan nasabah untuk membayar uang tebusan tax amnesty.

Namun, ia menilai, injeksi likuiditas dari BI tersebut sebagai operasi moneter biasa. "Ada sedikit pengaruh dari pembayaran uang tebusan (saat ini sudah lebih dari Rp 70 triliun)," kata David. Karena itu, dia meminta pemerintah harus mempercepat belanja agar dana tebusan tidak tertahan lama di kas negara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement