Arifin Panigoro Ikut Tax Amnesty untuk Bentuk Holding Perusahaan

Miftah Ardhian
29 September 2016, 20:17
Arifin Panigoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengusaha Arifin Panigoro menyerahkan Surat Pernyataan Harta untuk mengikuti program Amnesti Pajak di Jakarta, Kamis, (29/9).

Pendiri Medco Group, Arifin Panigoro, menambah deretan konglomerat yang ikut meminta pengampunan pajak (tax amnesty). Arifin menyatakan, keikutsertaannya bukan lantaran kerap menunggak pajak. Tapi, dia merasa berempati dengan kebijkan pemerintah tersebut.

Selain itu, dia ingin memanfaatkan momentum tax amnesty untuk merestrukturisasi perusahaan-perusahaannya dengan membentuk induk usaha (holding) baru. “Perusahaan-perusahaan itu begitu rumit, terutama perusahaan-perusahaan luar negeri, walaupun ujung-ujungnya punya kita. Nah, ada tax amnesty ini, maka kami kumpulkan semua, nanti holding,” kata Arifin usai menyerahkan Surat Pernyataan Harta, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Kamis (29/9).

Advertisement

Rencananya, PT Medco Energi Internasional Tbk juga akan berada di bawah holding baru itu. Kejelasan soal rencana itu akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Yang jelas, Arifin, adiknya dan mitra usahanya akan membayar tebusan amnesti sesuai porsi saham yang dimilikinya dalam holding tersebut.

(Baca juga: Besok, Keluarga Salim Akan "Tutup" Periode I Tax Amnesty)

Adapun administrasi terkait holding akan diselesaikan paling lambat Desember mendatang sesuai ketentuan yang berlaku. Arifin pun memanfaatkan kelonggaran administrasi yang diberikan pemerintah agar bisa mengejar tarif tebusan tax amnesty terendah yakni 2 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement