Raup Hampir Rp 100 Triliun dari Tax Amnesty, Sri Mulyani Terharu

Ameidyo Daud Nasution
1 Oktober 2016, 07:00
Jokowi Pajak
Laily Rachev (Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengunjungi kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.

Periode pertama program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) baru saja berlalu. Jumlah penyertaan atau pelaporan harta mendekati Rp 4.000 triliun, sedangkan perolehan dana tebusan sudah hampir Rp 100 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku terharu oleh pencapaian tersebut.

"Kami sangat terharu, betul-betul terima kasih kepada antusiasme masyarakat yang melakukan partisipasi, ikut serta dalam ta amnesty," katanya usai menemani Presiden Joko Widodo mengunjungi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.

Advertisement

Berdasarkan data Ditjen Pajak setelah berlalunya periode pertama amnesti pajak pukul 01.00 WIB, Sabtu (1/10), jumlah penyertaan harta dalam program ini mencapai Rp 3.620 triliun atau hampir mendekati target pemerintah sebesar Rp 4.000 triliun. Mayoritas harta itu merupakan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.532 triliun, sedangkan repatriasi dana mencapai Rp 137 triliun.

(Baca: Perusahaan Jokowi Ternyata Ikut Juga Tax Amnesty)

Alhasil, jumlah dana tebusan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp 97,2 triliun atau 59 persen dari target penerimaan dalam APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 165 triliun. Sedangkan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH), dana tebusan sebesar Rp 89,1 triliun. Padahal, masih tersisa periode II amnesti pajak yang berakhir 31 Desember 2016 atau periode III yang berakhir 31 Maret tahun depan.

Pencapaian tax amnesty sempat menerbitkan pesimisme sebulan lalu. Hingga akhir Agustus lalu, jumlah penyertaan harta baru mencapai Rp 93 triliun. Sedangkan jumlah dana tebusan cuma Rp 6 triliun. Namun, dalam tempo sebulan, dana amnesti pajak melonjak berkali-kali lipat.  

Sri Mulyani menyatakan, pencapaian tersebut di satu sisi memberikan semangat bagi pemerintah dan petugas pajak. "Bahwa hasil kerja keras mereka sampai buka hari Sabtu dan Minggu, pelayanan terbaik memberikan kemudahan di bidang administrasi itu semua menghasilkan hasil yang cukup menggembirakan," katanya sembari tersenyum.

(Baca: Keluarga Salim Ikut Tax Amnesty, Deklarasi Harta Capai Rp 3.405 T)

Di sisi lain, Sri Mulyani sangat terharu melihat antusiasme masyarakat mengikuti program tersebut. Antuasiasme itu juga ditunjukkan dengan mengkritik layanan petugas pajak yang dianggap masih lamban. Namun, hal itu mendorong pemerintah dan petugas pajak untuk memperbaiki dan memberikan pelayanan terbaik.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement