Berkat Tax Amnesty, Penerimaan Pajak September Naik 15 Persen

Ameidyo Daud Nasution
4 Oktober 2016, 11:08
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana pelayanan program amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak Grogol Petamburan, Jakarta, 28 September 2016.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak hingga akhir September lalu meningkat 15 persen dibandingkan periode sama 2015. Peningkatan ini disokong oleh penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Meski begitu, penerimaan pajak masih jauh dari target tahun ini sebesar Rp 1.318 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengungkapkan, total penerimaan pajak mencapai Rp 791,9 triliun per Senin, 3 Oktober 2016,  atau pasca berakhirnya periode pertama tax amnesty. Jumlahnya lebih tinggi sekitar 15 persen dibandingkan penerimaan pajak per akhir September tahun lalu yang sebesar Rp 687,7 triliun.

(Baca juga: Pasca Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Tuntut Pemerintah Tak Korupsi)

Ia menyatakan, besarnya kontribusi tax amnesty terlihat dari perolehan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang melesat hingga 97 persen. "Padahal target awalnya hanya Rp 100 miliar," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (3/10) malam. (Baca juga: Menkeu: Rasio Tebusan Tax Amnesty RI Terbesar di Dunia)

Sebagai informasi, pada periode pertama program tax amnesty, Ditjen Pajak berhasil meraup dana tebusan sebesar Rp 97,2 triliun dari total 367.464 peserta program yang dimulai 18 Juli lalu hingga 30 September 2016 itu. Dana tersebut merupakan akumulasi duit tebusan, pembayaran tunggakan, dan penghentian bukti permulaan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...