Tax Amnesty Bisa Kerek Peringkat Indonesia ke Layak Investasi

Martha Ruth Thertina
7 Oktober 2016, 12:25
Gedung pertumbuhan
Arief Kamaludin|KATADATA

Keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak hanya menambah penerimaan negara dan menarik masuknya dana ke dalam negeri. Program pemerintah yang sudah berjalan sejak 18 Juli lalu ini juga bisa mendatangkan dampak positif berupa potensi kenaikan peringkat utang Indonesia.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menyebut, lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) berpeluang besar menaikkan peringkat utang Indonesia ke level layak investasi (investment grade). Sejauh ini, cuma S&P yang belum menyematkan peringkat layak investasi, dua lembaga pemeringkat internasional lainnya yaitu Moody’s dan Fitch sudah duluan menghadiahkan peringkat itu kepada Indonesia.  

Advertisement

Peluang tersebut, menurut David, seiring dengan meningkatnya kepercayaan pelaku pasar melihat pasokan dolar bertambah dari warga negara Indonesia yang mengikuti program pengampunan pajak. Sebagai informasi, hingga periode pertama tax amnesty akhir September lalu, dana pulang (repatriasi) mencapai Rp 137 triliun.

(Baca juga: Ikut Tax Amnesty, Lippo Group Belum Tinggalkan Singapura)

“Kemungkinan dari repatriasi salah satunya menambah market confidence, S&P kemungkinan besar menaikkan rating Indonesia," kata David kepada Katadata, Kamis (6/10). Perkiraannya, lembaga pemeringkat internasional itu akan menaikkan rating Indonesia ke level layak investasi tahun depan. 

David menambahkan, peringkat utang Indonesia juga berpotensi naik lantaran risiko anggaran membaik setelah pemerintah melakukan pemangkasan belanja yang cukup besar. Sebelumnya, dalam rilisnya Juni lalu, S&P menyatakan bahwa peningkatan rating dimungkinkan bila ada perbaikan dalam pengelolaan fiskal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement