Investor Australia Siap Masuk Pembangkit Listrik di Banten

Desy Setyowati
10 Oktober 2016, 11:58
PLTU Suralaya
Arief Kamaludin|KATADATA
Pembangkit Listrik Suralaya

Badan Koordinasi Penanaman Modal memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Australia Indonesia Business Council (AIBC) dan Banten Global Development. Perjanjian ini terkait pengembangan kawasan industri terpadu di Teluk Naga, Banten.

Salah satu investasi yang hendak mereka bangun yakni Pembangkit Listrik Tenaga Gas 3 x 450 Mega Watt (MW) dalam kurun lima tahun mendatang. “Nilai investasinya diperkirakan US$ 1,3 miliar atau setara Rp 16,9 triliun,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016. (Baca juga: Kementerian Energi Minta PLN Gelar Tender di Jawa 5).

Advertisement

Listrik dari pembangkit listrik tersebut bisa berkontribusi terhadap pemenuhan rencana megaproyek pembangkit 35 Giga Watt (GW). Kepemilikan proyek akan dipegang oleh Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah dan partner perusahaan Indonesia. Sementara AIBC akan mengoordinasikan beberapa perusahaan swasta Australia sebagai investor.

Direktur Banten Global Development Sudibyo menyatakan investor sangat berminat membangun pembangkit listrik ini. Walau demikian tetap dibutuhkan uji kelayakan secara finansial, legal, dan operasional. Oleh sebab itu, perusahaannya akan berkoordinasi dengan konsultan yang ditunjuk oleh AIBC, yakni PricewaterhouseCoopers (PwC) Consulting. (Baca: Pakai Produk Lokal, PLN Canangkan Program Pembangkit Uap Nasional).

Secara informal, kata Sudibyo, PwC sudah mengontaknya. Setelah itu akan ada pertemuan resmi untuk membahas lebih detail proyek tersebut. “Di sana, saya ingin agar studi kelayakan tidak hanya komersial tapi kelayakan dari segi legal, operasional, dan teknisnya. Kalau industrinya ada beberapa macam, seperi apa?” ujar Sudibyo.

Studi kelayakan yang komprehensif ini, dia melanjutkan, diperlukan lantaran ada banyak industri yang dikembangkan di kawasan Teluk Naga. Kawasan industri terintegrasi di daerah Kohod dan Tanjung Burung ini mencapai 1.400 hektare. Masing-masing, 700 hektare di mulut sungai Cisadane. Karenanya, mesti ada perencanaan yang baik di daerah itu. (Lihat juga: ICW Minta PLN Libatkan KPK dalam Proses Lelang Proyek Listrik).

Dalam perjanjian, selain pembangkit listrik, investor juga disebutkan berencana membangun industri lainnya seperti perumahan. Oeh karena itu, kerja sama ini akan melibatkan pemerintah Kabupaten Tangeran, Banten. Melalui uji kelayakan yang lengkap, diharapkan bisa lebih jelas industri yang bisa diterapkan.

Sebagai informasi, data BPKM menyebutkan total investasi dari Australia mencapai US$ 2,1 miliar dari 2010 hingga kuartal dua tahun ini. Dengan demikian, Australia berada di peringkat 12 dan berkontribusi terhadap 1,4 persen total investasi yang masuk ke Indonesia.

Porsi terbesar dari realisasi investasi tersebut berasal dari 42 persen di sektor pertambangan. Selanjutnya, diikuti oleh kimia dan farmasi sebesar 39 persen, dan kelistrikan, gas, dan air sebesar 5 persen. (Lihat pula: Iran Berminat Investasi Pembangkit Listrik 5 Ribu MW).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement