Pemerintah Akan Pangkas 610 Ribu Rumah Tak Layak Huni Hingga 2019

Safrezi Fitra
10 Oktober 2016, 12:26
Kemiskinan
Arief Kamaludin|KATADATA
Nani (46), dan cucunya, Ojan (4) di rumahnya, Jakarta. Dari mencari plastik bekas, penghasilan hariannya berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Suami Nani juga bekerja mengepak plastik bekas.

Pemerintah menargetkan dapat mengurangi 24,3 persen jumlah rumah tak layak huni (RTLH) di Indonesia hingga 2019. Penanganan jumlah RTLH akan dilakukan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, jumlah RTLH sekitar 2,51 juta unit. Rinciannya, sebanyak 2,18 juta rumah yang rawan tidak layak huni dan 330.000 rumah yang benar-benar tidak layak dihuni. Jumlahnya telah berkurang 890.000 unit dibandingkan dua tahun sebelumnya yang mencapai 3,4 juta unit.

(Baca: Anggaran FLPP Habis, Realisasi Program Sejuta Rumah Baru 40 Persen)

Direktur Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jhony Fajar Sufyan Subrata mengakui bahwa pemerintah belum bisa mengentaskan seluruh kebutuhan RTLH tersebut. Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) pengentasan RTLH sepanjang lima tahun hingga 2019 lebih rendah dari dua tahun sebelumnya.

"Pekerjaan rumah bagi kami dalam RPJMN 2015-2019 adalah menurunkan dari 2,51 juta unit RTLH menjadi hanya 1,9 juta unit. Artinya kami harus mengurangi RTLH sebanyak 610.000 unit hingga 2019 nanti," kata Johny, seperti dikutip dalam keterangan resminya akhir pekan lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...