Di Forum Dunia, Sri Mulyani Jamin Tax Amnesty Bebas Dana Ilegal

Desy Setyowati
12 Oktober 2016, 16:47
Sri Mulyani
Arief Kamaludin | Katadata

Menteri Keuangan Sri Mulyani memanfaatkan acara tahunan Bank Dunia - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) di Washington, Amerika Serikat, pekan lalu, untuk menjelaskan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah dijalankan Pemerintah Indonesia. Amnesti kepada para wajib pajak itu diberikan terbatas dan tidak mencakup kepada praktik dna dana-dana ilegal.

Dalam acara tersebut, Sri Mulyani mengaku sempat bertemu khusus dengan pimpinan Financial Action Task Force (FATF) untuk menjelaskan Undang-Undang Pengampunan Pajak di Indonesia. Beleid itu tidak digunakan untuk memfasilitasi dana-dana tindak kejahatan dan tindak pidana pencucian uang.

“Hal (penjelasan) ini penting agar Indonesia tidak lagi masuk dalam daftar hitam (black list) dan bisa menjadi anggota FATFuntuk menjaga kepentingan Indonesia,” katanya saat konferensi pers mengenai hasil pertemuan tahunan Bank Dunia-IMF 2016 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/10).

(Baca: Rawan Pencucian Uang, Tiga LSM Gugat Tax Amnesty)

Sekadar informasi, FATF merupakan badan antarpemerintah yang mengembangkan dan meningkatkan kebijakan untuk pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan memproses hasil tindak pidana yang menyembunykan asal usul dana ilegal.

Menurut Sri Mulyani, FATF ini penting dalam menganalisa para wajib pajak yang mencoba menghindari pajak di masing-masing negara. Kegiatan ini juga merupakan upaya bersama negara-negara anggota G20 untuk mengejar para penghindar pajak demi mengejar keuntungan yang lebih besar atau lazim disebut Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...