Menteri Perdagangan Ancam Penjarakan Pegawai yang Terlibat Pungli

Ameidyo Daud Nasution
12 Oktober 2016, 16:12
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan dirinya tidak segan-segan mengantarkan para pegawainya di lingkungan Kementerian Perdagangan kepada penegak hukum apabila nyata-nyata pegawai masih meminta pungutan liar dalam perizinan Kemendag.

Hal ini dikatakan Enggar, dalam menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Republik Indonesia terhadap pegawai Kementerian Perhubungan. Operasi ini diduga terkait pungutan liar (pungli) dalam hal perizinan yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

(Baca: Reformasi Hukum, Jokowi Komitmen Berantas Pungli)

"Dari awal saya sampaikan, kalau sampai terjadi sesuatu, saya yang antarkan ke penjara," kata Enggar usai pembukaan Trade Expo Indonesia 2016 di JIExpo, Jakarta, Rabu (12/10). Bahkan, Enggar meminta adanya peran masyarakat untuk melapor jika masih menemukan adanya praktik pungli di Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan sebenarnya pernah mengalami kasus serupa. Tahun lalu, Partogi Pangaribuan yang masih menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya, lantaran menerima suap.

Enggar mengaku akan terus berupaya meminimalisasi potensi pungli di lingkungan kementeriannya. Salah satunya dia meminta penerapan sistem perizinan secara elektronik (online) untuk lebih dimaksimalkan. Menurutnya hal ini seharusnya bisa dilakukan mengingat segala proses, termasuk verifikasi, pemohon izin tidak perlu harus bertemu langsung dengan petugas. 

(Baca: Jokowi Murka Pegawai Kementerian Perhubungan Lakukan Pungli)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...