Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Cuma Tertolong Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
13 Oktober 2016, 10:50
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bersama pengurus Kadin Indonesia yang mengikuti program amnesti pajak di Jakarta, 27 September 2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penerimaan pajak hingga saat ini tidak bertumbuh alias flat. Buktinya, hingga akhir September lalu, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 896,1 triliun atau hanya naik tipis dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 800,9 triliun. Padahal, penerimaan pajak tahun ini sudah dibantu program pengampunan pajak (tax amnesty).  

Menurut dia, kelebihan penerimaan pajak tahun ini disumbang oleh penerimaan dana tebusan program tax amnesty sebesar Rp 97 triliun hingga akhir September lalu. Artinya, tanpa program tersebut, realisasi penerimaan pajak tidak banyak berubah dari tahun lalu.

“Jadi angkanya tidak jauh beda tanpa tax amnesty, ini risikonya. Padahal kami targetkan (penerimaan pajak) tumbuh 35 persen (tahun ini)," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10) malam. (Baca juga: Seleb Medsos dan Bisnis Online Akan Dipajaki)

Penerimaan cukai bahkan lebih jeblok dibandingkan penerimaan pajak. Menurut dia, penerimaan cukai hingga September lalu cuma sebesar Rp 78,6 triliun. Jumlahnya lebih rendah Rp 10 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu. "Kami perkirakan cukai akan shortfall (lebih rendah dari target) Rp 3 triliun pada akhir tahun," katanya.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan negara hingga akhir September lalu mencapai Rp 1.081,2 triliun atau 60,5 persen dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang sebesar Rp 183,8 triliun. Angka PNBP tersebut sudah mencapai 75 persen dari target.

(Baca juga: Perbesar Dana Kesehatan, Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok)

Sri Mulyani memandang tiga bulan di sisa tahun ini merupakan waktunya untuk menjaga target-target penerimaan agar tidak meleset. Sebelumnya, pemerintah telah merevisi target penerimaan pajak dalam APBN-P 2016 dari Rp 1.539 triliun menjadi Rp 1.318 triliun. Agar defisit anggaran tak membengkak, pemerintah juga memangkas belanja sekitar Rp 137 triliun.

Hingga September lalu, Sri Mulyani menyatakan, defisit anggaran sebesar Rp 224,3 triliun atau 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Selanjutnya, pemerintah menyiapkan strategi front loading pembiayaan alias pembiayaan di  muka untuk mengantisipasi penerimaan negara yang rendah.  (Baca juga: Belanja Dipotong, Pembiayaan Proyek Prioritas Dialihkan ke 2017)

"Hal tersebut bentuk kewaspadaan kami yang terlihat dalam tiga bulan terakhir," katanya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...