PLN Diragukan Bisa Danai Akuisisi Pertamina Geothermal

Miftah Ardhian
13 Oktober 2016, 16:00
Geothermal Kamojang
Katadata

Rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengambil alih PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) belum tentu berjalan mulus. Sejumlah pihak menilai rencana itu harus melalui kajian yang lebih mendalam, terutama terkait kemampuan pendanaan PLN.

Wakil Ketua Komisi BUMN (Komisi VI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mohamad Hekal menuturkan, rencana tersebut harus sejalan dengan rencana pembentukan induk usaha (holding) BUMN bidang energi. Sebab, sebagai anak usaha Pertamina, keberadaan Pertamina Geothermal tidak akan terlepas dari pembentukan holding energi yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN.

Apalagi, Hekal menyoroti, jika pengambilalihan Pertamina Geothermal melalui skema akuisisi maka PLN harus menggelontorkan banyak uang. "Kalau akuisisi saya keberatan juga," katanya dalam diskusi Akuisisi PGE oleh PLN, di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (13/10).

(Baca: Buat Sinergi, Menteri Rini Restui Pertamina Geothermal Dibeli PLN)

Hekal mengaku heran dengan sumber pendanaan PLN jika berencana mengakuisisi Pertamina Geothermal.  Sebab, menurut pengakuan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, pihaknya membutuhkan dana besar untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW).

Selain itu, PLN setiap tahun selalu membutuhkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal itu menunjukkan pendanaan PLN tidak berlebih untuk melakukan aksi korporasi lain. "Masih butuh PMN setiap tahun, kok malah dananya untuk beli saham PGE. Kami akan minta penjelasan," ujar Hekal.

Berdasarkan kondisi tersebut, Hekal menekankan, Kementerian BUMN perlu membuat kajian mendalam untuk memutuskan rencana tersebut. Kajian itu dengan melihat kinerja keuangan dan korporasinya. Selain itu, mengkaji skema pengambilalihannya dan pihak pengendalinya. "Apakah akan dikendalikan oleh Pertamina atau oleh PLN, yang penting mampu mengembangkan energi panas bumi."

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Purnomo juga menyangsikan rencana pengambilalihan PGE oleh PLN. Pemerintah, terutama Kementerian BUMN, harus menjelaksan secara rinci tujuan rencana tersebut dan dampak positifnya. Sebab, yang terlihat rencana tersebut sejauh ini adalah menimbulkan dampak negatif.

(Baca: PLN Akan Akuisisi 50 Persen Saham Pertamina Geothermal)

Misalnya, dia meragukan, sinergi PGE dengan PLN ini akan menurunkan harga panas bumi karena investasinya tetap. "Lalu, ada potensi arbitrase dari Joint Venture (JV) mitra PGE karena tidak bisa mempertahankan wilayah kerjanya," katanya. Alhasil, PGE akan diminta ganti rugi yang besar sesuai dengan jangka waktu kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...