Jokowi Akan Terbitkan Perpres Sapu Bersih Pungli

Safrezi Fitra
19 Oktober 2016, 19:48
Perizinan
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan reformasi hukum dan memberantas praktik pungutan liar (pungli). Salah satu yang akan dilakukan adalah dengan operasi sapu bersih pungli atau Saber Pungli.

Dalam menjalankannya, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) atau Tim Saber Pungli.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) mengenai Saber Pungli. (Baca: Jokowi: Hati-Hati Ada Saber Pungli)

Advertisement

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan perpres ini sudah hampir final dan akan segera ditandatangani oleh Jokowi. Presiden belum sempat menandatanganinya karena sudah hampir sepekan melakukan kunjungan ke luar kota.

“Perpres itu belum bisa ditandatangani, tapi sudah siap untuk dilaksanakan. Untuk siapa, bagaimana, dan lainnya nanti akan disampaikan setelah ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono dalam keterangannya, Rabu (19/10). (Baca: Reformasi Hukum, Jokowi Komitmen Berantas Pungli)

Meski Perpres ini belum tebit, Pramono memastikan gerakan Operasi Pemberantasan Pungli sudah berjalan. Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Kepala Kepolisian Republlik Indonesia dan Jaksa Agung untuk menjalankan operasi ini.

Instruksi ini diberikan saat rapat terbatas mengenai reformasi hukum di Kantor Presiden, Jakarta, pekan lalu. Jokowi juga meminta operasi ini tidak hanya dilakukan di luar lembaga Kepolisian dan Kejaksaan, tetapi di dalam internal kedua lembaga tersebut.  (Baca: Jokowi Murka Pegawai Kementerian Perhubungan Lakukan Pungli)

 Perpres ini akan mengatur seperti apa format gerakan Saber Pungli dan bagaimana pelaksanaannya. Intinya, kata Pramono, akan dibentuk Tim Saber Pungli yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Tim ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement