Pusat Logistik Dapat Hemat Cost Recovery Rp 300 Miliar

Ameidyo Daud Nasution
19 Oktober 2016, 18:57
Pusat Logistik Berikat
Arief Kamaludin|KATADATA
Pasukan pengamanan presiden berjaga di area peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) di Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/03).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan keberadaan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) berkontribusi besar dalam penghematan cost recovery hingga Rp 300 miliar setiap tahun. Penghematan ini berasal dari efisiensi reekspor fasilitas rig yang digunakan perusahaan minyak.

Sebelum ada pusat logistik ini, fasilitasi rig biasanya dikirim kembali (reekspor) ke Singapura. Namun apabila ada pengeboran minyak baru, rig tersebut dikirim lagi ke Indonesia. Kini, rig yang telah digunakan cukup disimpan di PLB yang berada di dalam negeri.

Secara lebih detail, kata Heru, angka penghemtan tersebut berasal dari perhitungan reekspor satu rig yang mencapai Rp 14 hingga 15 miliar. Adapun total rig yang dioperasikan di Indonesia saat ini ada 21 buah. (Baca: Kawasan Berikat Bisa Pangkas 10 Persen Cost Recovery Migas).

“Jadi, beban cost recovery yang ditanggung pemerintah akan lebih kecil,” kata Heru di acara Jakarta International Logistic Summit and Expo di JIExpo, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016. Cost recovery merupakan penggantian biaya talangan kontraktor minyak dan gas. Angka cost recovery kerap menjadi perhatian lantaran nilainya saban tahun kian membesar.

Fasilitas lain yang didapat para pengusaha di PLB adalah lama pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hanya 15 menit. Durasi pelayanan yang ditawarkan juga tidak mengenal hari libur sehingga status clearance dapat dilakukan kapan pun. (Baca: Pemerintah Targetkan 38 Pusat Logistik Berikat Beroperasi Tahun ini).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...