Kontraktor Migas Keberatan Talangi 10 Persen Hak Kelola BUMD

Anggita Rezki Amelia
2 November 2016, 15:43
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Pemerintah tengah mengkaji mekanisme pendanaan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan 10 persen hak kelola (participating interest/PI) suatu wilayah kerja migas. Namun, kontraktor minyak dan gas bumi (migas) merasa keberatan dengan rencana tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengatakan, pemberian dana talangan kepada pemerintah daerah melalui BUMD tersebut akan memberatkan kontraktor migas. Alasannya, kontraktor harus memberikan pinjaman kepada BUMD selama bertahun-tahun tanpa bunga.

Advertisement

"Apalagi kalau capital yang dibutuhkan sangat besar," kata dia kepada Katadata, Rabu (2/11). (Baca: Pemerintah Minta Kontraktor Migas Talangi Hak Kelola BUMD)

Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya mencari solusi agar kebijakan jatah hak kelola 10 persen bagi BUMD itu tidak membebani investor. Apalagi, saat ini keadaan industri migas secara umum tengah kesulitan.

Direktur IPA Sammy Hamzah juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut dia, skema pemberian talangan tersebut akan menambah beban investor migas. Ujung-ujungnya, skema itu akan berdampak terhadap nilai keekonomian investasi di blok tersebut.

Meski begitu, dia mendukung keinginan pemerintah agar BUMD berpartisipasi dalam pengelolaan blok migas dengan mendapatkan jatah 10 persen. Dengan begitu, BUMD dapat berperan aktif dalam memperlancar operasi proyek di suatu wilayah kerja migas.

"Lebih baik diserahkan ke pemerintah,  yang penting pemerintah mengakui ada beban tambahan di pihak investor," kata Sammy, yang juga Presiden Direktur PT Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo), kepada Katadata.

Di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, 10 persen hak kelola blok migas memang wajib dimiliki pemda, baik untuk level provinsi atau kabupaten/ kota. Ia mencontohkan, Blok Mahakam yang setelah tahun 2017 akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero).

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement