Persekongkolan Tender, KPPU Vonis Husky-CNOOC Madura

Arnold Sirait
15 November 2016, 09:46
KPPU
Katadata

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memvonis kontraktor minyak dan gas bumi (migas) asing, Husky – CNOOC Madura Limited, telah terlibat dalam persekongkolan tender dengan PT COSL INDO. Praktik itu dilakukan dalam tender atau lelang peralatan pengeboran Jack-Up Drilling Rig Services for BD untuk Blok Madura Strait.

Vonis tersebut tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 03/KPPU-L/2016 telah mengambil Putusan tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Sebelum memutuskan vonis tersebut, KPPU melakukan investigasi terlebih dahulu.

Investigator dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) maupun kesimpulannya dalam persidangan menyampaikan adanya dugaan  persekongkolan  antara Husky-CNOOC Madura dan COSL INDO. “Persekongkolan tersebut dapat dilihat dari adanya afiliasi antara COSL INDO dengan Husky-CNOOC Madura,” tulis surat keputusan KPPU itu.

(Baca: Proyek Gas MDA-MBH di Blok Madura Bisa Produksi Akhir 2018)

Menurut KPPU, dalam proses tender tersebut, Husky-CNOOC Madura mengundang PT ENSCO Sarida Offshore sebagai formalitas untuk memenuhi kelaziman persyaratan tender. Padahal, COSL INDO juga dinilai tidak memenuhi persyaratan personil, dan adanya post-bidding (pasca penawaran).

Persekongkolan ini tentu dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999.  Pasal 22 dalam aturan tersebut menyebutkan pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan/atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

Dalam tanggapannya, Husky-CNOOC Madura mengatakan tidak terafiliasi dengan COSL INDO dan membantah semua dugaan pelanggaran tersebut. COSL INDO  juga membantah semua temuan investigator serta menilai afiliasi CNOOC Group dan COSL Group dibenarkan menurut hukum yang berlaku.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...