Subsidi Energi Dicabut, BI Peringatkan Inflasi 2017 Bisa 5 Persen

Miftah Ardhian
18 November 2016, 15:50
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) meramalkan, rencana pemerintah mengurangi subsidi gas elpiji dan listrik pada tahun depan bakal menyulut inflasi hingga tembus 5 persen. Padahal, inflasi pada 2017 ditargetkan berada di kisaran 3 sampai 5 persen. Karenanya, bank sentral menyarankan agar pemerintah merealisasikan rencananya secara bertahap.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menuturkan, inflasi masih sesuai target bila pemerintah cuma mencabut subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA. Sebab, tambahan inflasi dari langkah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu cuma 0,95 persen. Tapi, beda soal bila pemerintah memaksakan untuk merealisasikan kebijakan pengurangan atau pencabutan subsidi energi lainnya.

(Baca juga: Subsidi Listrik Dicabut, ESDM: Dananya Untuk Bangun Infrastruktur)

Kebijakan lain yang dimaksud yaitu distribusi tertutup elpiji 3 kilogram, kenaikan harga elpiji, dan pencabutan subsidi listrik pelanggan 450 VA. "Kalau semua dinaikkan, tahun depan ada risiko (inflasi melebihi 5 persen)," kata Juda di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumat (18/11).

Menurut dia, tambahan inflasi terbesar berasal dari pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik 450 VA. Bila direalisasikan, daya beli masyarakat bakal terpengaruh dan ujung-ujungnya pertumbuhan ekonomi melambat. Karena itu, Juda meminta pemerintah mencabut subsidi listrik ini secara bertahap.

"Yang 450 VA kan sekarang juga masih didata (pelanggannya). Sebaiknya rencana itu diterapkan setelah pencabutan subsidi 900 VA," ujar Juda. (Baca juga: Ekonomi Dunia Tak Menentu, BI Tahan Suku Bunga Acuan)

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan inflasi berada di kisaran 3 sampai 5 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Demi mengendalikan inflasi, pemerintah menyediakan dana cadangan untuk ketahanan pangan dan stabilisasi harga.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2017 di sidang paripurna DPR, medio Agustus lalu. “Alokasi dana tersebut antara lain akan digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan, seperti penyelenggaraan operasi pasar dan penyediaan beras untuk rakyat miskin,” kata Jokowi.

Pengendalian inflasi juga dilakukan dengan menciptakan efisiensi sistem logistik nasional, sehingga stabilitas harga komoditas bisa terjaga. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...