Pemerintah Atur Margin BBM Satu Harga Berbeda Tiap Daerah

Miftah Ardhian
28 November 2016, 20:18
BBM Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah masih terus mempersiapkan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia. Agar kebijakan yang merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dapat tercapai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur perolehan margin di tiap-tiap daerah akan berbeda-beda.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja menjelaskan, perolehan margin keuntungan yang berbeda-beda di tiap daerah bertujuan agar investor atau badan usaha yang menyalurkan BBM Satu Harga dapat memperoleh keuntungan yang layak. Dengan begitu, bisa juga membangun sarana atau fasilitas penyaluran BBM tersebut.

"Yang di Maluku tentu akan beda marginnya dengan SPBU yang ada di tengah Kota Kupang atau Ambon," ujar Wiratmaja saat acara temu media di kantornya, Jakarta, Senin (28/11). Saat ini, margin yang diberikan kepada penyalur seragam. Alhasil, banyak pihak enggan menyalurkan BBM di daerah terpencil. Kalaupun bersedia, mereka menyalurkannya dengan harga jual sangat tinggi.

(Baca: Setelah BBM, Pemerintah Akan Seragamkan Harga Elpiji)

Di sisi lain, penyusunan margin berbeda ini juga untuk mengantisipasi potensi kerugian yang dapat diderita Pertamina atau investor lainnya. Pertamina sebelumnya mengaku akan berpotensi menderita kerugian sebesar Rp 800 miliar ketika menjual BBM Satu Harga. Sebaliknya, menurut Menteri  ESDM Ignasius Jonan, keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ini dari penjualan BBM sebelum dikurangi pajak  mencapai Rp 40 triliun.

Wiratmaja menyatakan, Kementerian ESDM akan segera menyusun peta jalan untuk menentukan titik-titik wilayah yang akan dibangun fasilitas penyaluran BBM Satu Harga di berbagai wilayah terpencil, beserta penentuan margin yang akan diperoleh.

Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan pemberian "bonus" tambahan terhadap badan usaha yang menyalurkan produk BBM penugasan ini secara baik. Tapi, akan ada sanksi apabila penyaluran BBM Satu Harga ini tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Wiratmaja, pemerintah akan memulai program ini pada awal tahun depan di 22 lokasi yang telah ditentukan. Prioritas lokasinya yang  memiliki infrastruktur laut dan darat yang telah memadai. Sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 45 lokasi dan bertambah 29 lokasi pada 2019. Setahun kemudian bertambah lagi 12 lokasi.

(Baca: Pertamina dan AKR Dapat Penugasan BBM Satu Harga)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...