Penurunan Harga Gas Diragukan Bisa Dorong Daya Saing Industri

Arnold Sirait
7 Desember 2016, 14:35
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Kebijakan penurunan harga gas bumi untuk industri akan mulai berlaku pada awal tahun depan. Ada tiga industri yang dapat menikmatinya, yaitu industri pupuk, petrokimia, dan baja. Tujuannya untuk menciptakan efek berantai bagi perekonomian. Namun, kebijakan itu dinilai belum mampu meningkatkan daya saing industri pengguna gas.

Berdasarkan perhitungan Tim Riset Bank Mandiri, 70 hingga 80 persen biaya produksi industri pupuk memang digunakan untuk membeli gas. Namun, harga gas dunia yang masih relatif rendah saat ini tentunya membuat harga pupuk internasional juga rendah.

“Kebijakan penurunan harga gas ini kami nilai belum dapat mendorong daya saing industri pengguna gas sebagai bahan baku,” tulis Tim Riset Bank Mandiri, Rabu (7/12). (Baca: Pemerintah Rilis Aturan Harga Diskon Gas untuk Tiga Industri)

Di sisi lain, sesuai Peraturan Menteri ESDM No.40/2016, industri yang dapat menikmati penyesuaian harga gas adalah industri petrokimia, pupuk, dan baja. Sedangkan empat industri lain yaitu industri kaca, keramik, sarung tangan, dan oleochemical yang belum menerima harga penyesuaian meskipun sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016.

Apalagi, harga gas dunia saat ini sedang dalam tren meningkat dengan harga di kisaran USD 3,6 per mmbtu pada minggu ini. Lonjakan harga di pengujung tahun karena kenaikan permintaan gas seiring dimulainya musim dingin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...