Sri Mulyani Yakin Raup Pajak Rp 143 Triliun Selama Desember

Desy Setyowati
9 Desember 2016, 16:31
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

Realisasi penerimaan pajak tahun ini terancam merosot jauh di bawah target (shortfall). Namun, dalam satu bulan tersisa pada Desember ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani yakin pemerintah mampu meraup penerimaan pajak hingga Rp 143 triliun. Dengan begitu, shortfall pajak dan defisit anggaran di akhir tahun nanti tidak terlalu besar.

Hingga akhir November lalu, penerimaan pajak termasuk minyak dan gas bumi (migas) baru mencapai Rp 965 triliun. Jumlahnya masih 71,2 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 1.355,2 triliun.

Artinya, dalam satu bulan tersisa tahun ini, kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 390,2 triliun. (Baca: Belanja Dipotong, Sri Mulyani Yakin Defisit Tak Lampaui 2,7 Persen)

Sri Mulyani memperkirakan, penambahan penerimaan rutin pajak pada Desember ini sekitar Rp 101 triliun hingga Rp 102 triliun. Selain itu, pemerintah mengharapkan tambahan pajak dari upaya lebih (extra effort) dan dana tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) sekitar Rp 42 triliun.

“Beberapa penerimaan (pajak) yang bersifat rutin sudah kami identifikasi. Kami mungkin bisa dapat Rp 101 triliun sampai Rp 102 triliun,” katanya usai seminar bertajuk “Facing Global Challenges for Better Economic Growth in 2017” di Jakarta, Jumat (9/12).

Dengan begitu, penerimaan pajak termasuk migas pada akhir Desember nanti bisa mencapai Rp 1.109 triliun atau 82 persen dari target dalam APBNP 2016. Perkiraan shortfall pajak sebesar 18 persen pada tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...