Pengusaha Masih Keberatan Penetapan Skema Bagi Hasil Gross Split

Miftah Ardhian
13 Desember 2016, 17:50
Kadin
Arief Kamaludin|KATADATA

Para pelaku usaha masih keberatan dengan skema bagi hasil industri hulu minyak dan gas bumi (migas) gross split yang akan segera dijalankan oleh pemerintah. Skema tersebut dikhawatirkan akan menutup peluang industri penunjang hulu migas nasional untuk bersaing dengan perusahaan asal luar negeri.

Wakil Ketua ‎Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Migas Bobby Gafur mengatakan, pihaknya memang sudah mendapatkan informasi dari pemerintah atas rencana perubahan skema bagi hasil industri migas ini. Ia menilai, skema memberikan keleluasaan bagi para kontraktor untuk melakukan kegiatannya tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah.

Menurut Bobby, salah satu hal yang paling ditakutkan adalah tidak berjalannya aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apalagi, selama ini TKDN di industri hulu migas pun masih belum terpenuhi. Adanya skema gross split ini dikahwatirkan membuat kontraktor makin mengabaikan industri nasional dalam menunjang kegiatan hulu migasnya. (Baca juga:  Skema Baru Gross Split Migas Akan Berlaku Tahun Depan)

"Ini menjadi mimpi buruk kami. Sekarang saja TKDN kita masih sulit, harga minta rendah. Setelah kita tidur karena harga minyak rendah, skema ini malah bisa membuat tidur lebih panjang," ujar Bobby saat diskusi bersama pelaku industri penunjang migas, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (13/12).

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Hubungan Kelembagaan dan Regulasi Sektor Energi dan Migas Kadin Firlie Ganinduto meminta pemerintah untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat. Sanksi yang tegas juga harus diberikan kontraktor migas yang tidak melaksanakan kewajibannya. "Pengawasan perlu dilakukan agar pelaksanaan sesuai kontrak," ujarnya.

Selain itu, skema gross split pada kontrak migas yang baru juga harus tetap memperhatikan penggunaan kandungan dalam negeri. Sebab, dengan adanya kelonggaran kontraktor dalam memilih industri penunjangnya, hal tersebut yang membuat para pengusaha khawatir tidak bisa bersaing dengan industri dari negara lain.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...