2017, Target Serapan Gas Dalam Negeri Naik Jadi 62 Persen

Anggita Rezki Amelia
15 Desember 2016, 18:38
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah menargetkan serapan gas untuk kebutuhan dalam negeri bisa meningkat sebesar 62 persen pada tahun depan. Tujuannya agar sumber daya yang ada di Indonesia bisa bermanfaat untuk menggerakkan perekonomian.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, salah satu faktor penyebab meningkatnya target serapan gas bumi adalah penurunan harga gas untuk tiga industri tertentu. Penurunan harga gas yang mulai berlaku tahun depan tersebut diharapkan bisa menarik industri untuk memanfaatkan gas dalam negeri. Apalagi penurunan harganya di bawah US$ 6 per mmbtu.

(Baca: Pemerintah Rilis Aturan Harga Diskon Gas untuk Tiga Industri)

Semakin banyak industri dalam negeri yang menyerap gas maka secara perlahan ekspor akan berkurang. "Energi akan dijadikan sebagai modal pembangunan nantinya, sehingga gas dipakai domestik dibandingkan ekspor," kata Arcandra di Jakarta, Kamis (15/12).

Selain itu, faktor pemicu lainnya adalah kebutuhan gas untuk pembangkit listrik. Kapasitas listrik yang terpasang tahun depan akan meningkat menjadi 66 gigawatt (GW), dari realisasi tahun ini sekitar 51 GW.

Grafik: Kapasitas Terpasang Pembangkit PLN 2009-2014
Kapasitas Terpasang Pembangkit PLN 2009-2014

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah mengatakan, penyerapan gas dalam negeri terus meningkat. Hasil alokasi gas dalam negeri selama semester I tahun ini mencapai 3.971 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) atau setara dengan 58 persen total produksi gas. (Baca: Alokasi Gas Domestik Meningkat, Subsidi Energi Menyusut)

Padahal, tahun sebelumnya hanya 56 persen atau 3.882 BBTUD. Pada 2014, porsinya malah lebih rendah lagi yaitu 53 persen atau 3.785 BBTUD. “Jadi kalau kami usahakan pemanfaatan dalam negerinya ini makin lama makin besar,” kata dia.

Jika melihat data SKK Migas, serapan gas untuk kebutuhan domestik sepanjang semester I 2016 didominasi oleh industri sebesar 22,10 persen, kemudian industri pupuk 10,50 persen. Sedangkan sektor kelistrikan hanya mencapai 14,98 persen. (Baca: Serapan Gas Kurang, PLN Salahkan Penurunan Produksi Migas)

Selain itu untuk kebutuhan elpiji hanya sebesar 2,50 persen. Sebaliknya, sebanyak 29,10 persen alokasi gas dalam negeri diekspor.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...