Jerman Akan Denda Facebook Rp 7 Miliar per Satu Berita Hoax

Image title
21 Desember 2016, 11:18
Ponsel internet
Arief Kamaludin (Katadata)

Maraknya peredaran berita palsu alias hoax di media sosial telah meresahkan banyak negara di dunia. Pemerintah Jerman pun turun tangan dengan mengancam sanksi denda dalam jumlah besar kepada Facebook atau media sosial lainnya jika tidak bisa memberantas berita palsu tersebut.   

Awal tahun depan, politisi Jerman berencana menyusun peraturan yang memuat ketentuan denda bagi Facebook dan platform media sosial lainnya terhadap setiap berita palsu yang terpublikasi di laman mereka. Tak tanggung-tanggung, usulan dendanya mencapai 500 ribu euro atau setara Rp 7 miliar untuk setiap item berita hoax yang muncul di laman berita (News Feed) Facebook.

(Baca: Facebook Libatkan Jurnalis untuk Investigasi Laporan Berita Hoax)

“Jika dalam jangka waktu 24 jam Facebook tidak menghapus informasi (berita) yang mengganggu maka mereka harus membayar biaya penalti hingga 500  ribu euro,” ujar Ketua Parlemen Jerman dari Partai Sosial Demokrat, Thomas Oppermann, dalam wawancaranya dengan majalah Der Spiegel, awal pekan ini.

Menurut Oppermann, Pemerintah Jerman saat ini serius menyiapkan aturan yang akan mewajibkan Facebook membayar kompensasi kepada masyarakat Jerman atas berita hoax yang beredar melalui platformnya. Aturan baru ini juga mengharuskan Facebook dan media sosial lainnya membentuk unit perlindungan hukum di Jerman bagi setiap orang yang terkena dampak berita palsu tersebut.

Opperman berharap, pembentukan unit ini membuat Facebook bisa merespons lebih cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait berita hoax.

Sebelumnya, beberapa pejabat Pemerintah Jerman mengusulkan cara efektif menghukum pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita hoax di media sosial. Hans-Georg Maassen, Kepala Intelejen Dalam Negeri Jerman, mengatakan, Facebook meraup uang yang tidak sedikit dari peredaran berita palsu . "Jadi perusahaan yang meraup miliaran uang dari internet tersebut harus juga punya tanggung jawab sosial.”

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...