Mundur 2017, Pemerintah Minta BUMN Anggota Holding Patuh

Miftah Ardhian
21 Desember 2016, 13:33
BUMN
Arief Kamaludin (Katadata)

Rencana pemerintah membentuk induk usaha (holding) BUMN berbagai sektor tidak dapat terwujud tahun ini. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap, hajatan tersebut bisa dilakukan pada awal tahun depan. Untuk itu, Kementerian BUMN meminta perusahaan negara yang akan bergabung dalam holding, patuh dan menjalankan rencana yang telah ditetapkan pemerintah.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan dan persyaratan pembentukan holding BUMN. Namun, saat ini, prosesnya menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2005. Draf revisi beleid itu sudah disampaikan kembali kepada Sekretariat Negara (Setneg).

(Baca: Rini: Pembentukan Holding BUMN Terhambat Birokrasi)

"Tidak ada (kendala) sebenarnya. Cuma di PP 44/2005 itu katanya masih ada revisi sedikit. Sekarang sudah di Setneg lagi sekarang," ujar Aloysius usai acara seminar mengenai pembentukan holding BUMN di Jakarta, Rabu (21/12). Ia pun menargetkan, rencana pembentukan induk usaha BUMN itu dapat terealisasi pada Januari 2017.

Demi memperlancar prosesnya, Aloysius meminta semua BUMN yang turut menjadi anggota holding untuk segera mempersiapkan diri dan bersinergi dengan BUMN lain. Aloysius pun menegaskan, BUMN yang telah direncanakan akan bergabung dalam holding tersebut tidak bisa menolak rencana pemerintah ini. "Memangnya BUMN bisa mengatakan tidak setuju?"

(Baca: Rini Pesimistis Holding BUMN Migas Terbentuk Akhir 2016)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...