Jokowi dan Menhub Diminta Tak Larang Fenomena 'Om Telolet Om'

Maria Yuniar Ardhiati
22 Desember 2016, 17:59
Bus telolet
ANTARA Foto/Oky Lukmansyah
Sejumlah anak menunggu dan merekam bunyi klakson bus 'telolet' yang melintas di jalur Pantura, Brebes, Rabu (21/12).

Pemerintah diminta tidak membatasi atau melarang berkembangnya fenomena 'Om Telolet Om'. Permintaan membunyikan klakson khas bus di jalan raya, yang menjadi sebuah fenomena dan menjalar (viral) di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini, dianggap sebagai hiburan yang mempersatukan masyarakat Indonesia.

Seorang pegiat antikorupsi, Emerson Yuntho, membuat petisi agar pemerintah tidak melarang bus 'telolet'. Dalam petisi yang diunggahnya pada situs www.change.org, Kamis ini (22/12), dia menyebut fenomena 'om telolet om' sebagai kebahagiaan yang bisa dinikmati semua orang tanpa membedakan suku, agama, bahasa, dan usia.

Selain itu, fenomena tersebut memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kebahagiaan itu sederhana. "Negara ini sudah lelah dengan isu intoleransi, upaya memecah belah bangsa, pemilihan kepala daerah, ekonomi yang belum stabil, korupsi dan teroris," tulis Emerson, peneliti Indonesia Corruption Watch ini, dalam petisi yang diunggahnya tersebut.

Dalam waktu enam jam, petisi yang akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu telah ditandatangani oleh 43 pendukung. (Baca: Menhub Larang Perusahaan Bus Ikut Fenomena 'Om Telolet Om')

Berbagai komentar pun mewarnai halaman petisi tersebut. Salah satunya dari pengunjung situs www.change.org dengan nama Mawardi Dedy. "Kreativitas itu bagian dari hak warga. Melarang 'Om Telolet Om' sama saja melanggar HAM."

Bus telolet
(ANTARA Foto/Risky Andrianto)

Petisi itu muncul menanggapi pernyataan Budi Karya pada Rabu (21/12) kemarin. Ia menilai fenomena itu merupakan suatu pertunjukan yang membahayakan bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Sebab, atraksi klakson itu dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...