SKK Migas Setujui 51 Pengembangan Lapangan Tahun Ini

Anggita Rezki Amelia
27 Desember 2016, 11:17
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan akan menyetujui 51 proposal rencana pengembangan lapangan migas tahun ini. Potensi penerimaan negara dari persetujuan rencana pengembangan lapangan ini mencapai ratusan triliun.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan hingga saat ini sudah ada 28 rencana pengembangan lapangan yang telah disetujui. Rencana pengembangan lapangan yang meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP).

Dia menjelaskan pengembangan lapangan migas yang sudah disetujui itu tersebar di beberapa blok migas yang sudah beroperasi (eksisting). Beberapa diantaranya adalah Jabung, wilayah kerja Pertamina EP, Blok Nunukan, Blok Cepu, Blok ONWJ, dan yang terbanyak berasal dari blok Rokan yang dikelola oleh Chevron.

Dari 28 rencana pengembangan lapangan yang disetujui itu, maka ada tambahan cadangan migas sebesar 257,62 juta barel setara minyak (mmboe). Rinciannya sebesar 142,45 juta barel minyak dan 0,645 triliun standar kaki kubik (TSCF) gas. (Baca: Blok Pangkah Akan Jadi Penopang Lifting Kedua Setelah Cepu)

Dengan adanya persetujuan rencana pengembangan lapangan ini, SKK Migas memperkirakan negara berpotensi meraup penerimaan hingga US$ 6,85 miliar atau setara Rp 92 triliun. Adapun nilai investasi berupa belanja modal dari seluruh proyek tersebut mencapai US$ 2,94 miliar.

Di luar itu, saat ini SKK Migas juga sedang memproses persetujuan beberapa PoD lainnya. "Sampai akhir tahun nanti 23 PoD lagi akan disetujui, salah satunya Bumi Siak Pusako, kebanyakan PoD ini pengembangan minyak," ujarnya di Jakarta, pekan lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...