Kejar Penerimaan Tax Amnesty Periode II, Pegawai Pajak Lembur

Desy Setyowati
28 Desember 2016, 12:06
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA

Ketika masyarakat tengah menikmati liburan akhir tahun ini, para pegawai pajak justru harus bekerja lembur untuk menggenjot penerimaan pajak agar mencapai target. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga berharap adanya lonjakan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) jelang penutupan periode kedua program tersebut pada akhir Desember ini.

Dalam tiga hari ke depan, DJP telah menginstruksikan pegawainya untuk bekerja hingga malam. Bahkan, pada hari terakhir periode kedua amnesti pajak yaitu 31 Desember nanti, pegawai pajak bakal bekerja hingga lewat tengah malam.

Advertisement

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, selama tiga hari ke depan pegawai pajak akan bekerja dalam tiga shift hingga pukul 21.00 WIB. Lalu, pada Sabtu, 31 Desember nanti, pegawai pajak akan bekerja sehari penuh hingga berganti tahun. Tujuannya mengantisipasi melonjaknya peserta tax amnesty, seperti terjadi saat berakhirnya periode pertama pada pengujung September lalu.

Sejauh ini, pencapaian periode kedua program tax amnesty  memang terbilang seret. Sebagai perbandingan, pada periode pertama lalu, Ditjen Pajak berhasil meraup dana tebusan sebesar Rp 97,2 triliun. Dana tersebut merupakan akumulasi duit tebusan, pembayaran tunggakan, dan penghentian bukti permulaan.

Namun, hingga empat hari jelang penutupan periode kedua ini, dana tebusan cuma naik Rp 6,8 triliun menjadi Rp 104 triliun. Yoga mengakui rendahnya realisasi dan perolehan dana tebusan pada periode kedua ini.

Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah terpecahnya konsentrasi pegawai pajak lantaran harus mengurus program tax amnesty dan mengejar penerimaan pajak secara keseluruhan. Ke depan, instansinya ingin menggencarkan sosialisasi melalui lebih banyak asosiasi.

“Tahap kedua ini, teman-teman di DJP agak terpecah konsentrasinya karena harus mengamankan penerimaan juga. Tahap ketiga kami akan tingkatkan lagi,” ujar Yoga kepada Katadata, Selasa (27/12). (Baca juga: Penerimaan Pajak Minim Ganjal Kenaikan Peringkat Kredit Indonesia)

Menurunnya antusiasme masyarakat dalam mengikuti tax amnesty  di periode kedua ini dirasakan Yossep, Fiskus di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Duren Sawit, Jakarta. Saat ini, dia mengaku hanya menangani sekitar 50 berkas dalam sehari, lebih sedikit dibanding akhir periode I tax amnesty yang bisa mencapai 60 berkas. Adapun jumlah peserta tax amnesty  mencapai 150 wajib pajak dalam sehari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement