DPR Peringatkan Insentif Blok Masela Jangan Merugikan Negara

Anggita Rezki Amelia
29 Desember 2016, 15:03
Gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung DPR

Rencana pemerintah untuk memberikan insentif kepada Inpex Corporation di Blok Masela mendapat sorotan dari DPR. Komisi VII DPR mengingatkan pemerintah agar pemberian insentif ini jangan sampai menimbulkan kerugian negara.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi struktur biaya proyek Blok Masela, sebelum menyetujui permintaan insentif Inpex. Evaluasi termasuk biaya eskalasi proyek setiap tahunnya, sehingga tidak berdampak besar pada pendapatan negara.

“Jangan sampai pendapatan negara tergerus untuk membiayai proyek Masela dalam mekanisme cost recovery," kata Satya kepada Katadata, Rabu (28/12). (Baca: Kementerian ESDM Buat Surat Resmi Persetujuan Insentif Blok Masela)

Agar kesepakatan insentif ini bisa saling menguntungkan, pemerintah dan Inpex perlu menghitung ulang nilai proyek pengembangan Blok Masela. Namun, Pemerintah juga harus punya peran yang besar dalam negosiasi ini.

Seperti diketahui Inpex meminta beberapa insentif di proyek Masela, diantaranya moratorium kontrak 10 tahun. Dengan alasan perlu waktu untuk mengkaji pengembangan skema darat (onshore), Inpex ingin kontrak yang seharusnya berakhir pada 2028, dimundurkan ke 2038. Atas usulan ini pemerintah hanya bisa menyetujui moratorium selama tujuh tahun.

Inpex juga mengusulkan penambahan kapasitas produksi proyek ini dari 2,5 juta ton per tahun (mtpa) menjadi 9,5 mtpa. Penambahan ini dibutuhkan agar tingkat pengembalian investasi (IRR) proyek Masela bisa mencapai 15 persen per tahun. (Baca: Penambahan Kapasitas Produksi Perpendek Umur Blok Masela)

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja mengakui bahwa penambahan kapasitas produksi akan memperpendek umur sumur Blok Masela. Pengurasan sumber daya gas blok ini menjadi semakin cepat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...